Suara.com - Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik, usai salah satu pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki rekening gendut yang mencurigakan.
Dia adalah Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH) yang kekinian telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini dilakukan pada Kamis (9/5/2024) oleh DJBC setelah dilakukan pemeriksaan internal terhadap REH.
Pencopotan REH diduga terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai tidak wajar.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
"Ada temuan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Nirwala dalam keterangannya Selasa (14/5/2024).
Kekayaan REH ini dianggap tidak wajar karena ia baru menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta selama 1 tahun 8 bulan.
Menurutnya pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel. Bea cukai juga akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) REH.
Nirwala memastikan Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta. Pihaknya juga akan menunjuk pelaksana harian pengganti REH.
Baca Juga: Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
"Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," tutupnya.