Nasib Nelangsa 96 Ribu Investor Terjebak di Saham Waskita Karya

Senin, 13 Mei 2024 | 17:48 WIB
Nasib Nelangsa 96 Ribu Investor Terjebak di Saham Waskita Karya
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi delisting atau penghapusan pencatatan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dari bursa.

Hal ini disampaikan BEI pada 8 Mei 2024 lalu, menyusul suspensi saham WSKT selama 12 bulan sejak 8 Mei 2023 karena perusahaan belum menyelesaikan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Menurut BEI, delisting dapat dilakukan secara paksa (forced delisting) apabila saham WSKT telah disuspensi selama 24 bulan. Artinya, manajemen Waskita hanya memiliki waktu setahun lagi untuk menyelesaikan masalah keuangannya dan memenuhi kewajiban kepada investor.

Manajemen Waskita Karya sendiri menyatakan keyakinannya bahwa suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat persetujuan terkait skema restrukturisasi dari seluruh kreditur.

Baca Juga: Mengenal Market Order, Fitur Perdagangan Bursa yang Mendorong Efisiensi Transaksi di Pasar Modal

Delisting WSKT akan menjadi pukulan telak bagi perusahaan dan para investornya. Saat ini setidaknya ada 96 ribu investor yang terjebak dalam saham BUMN Karya itu hingga 30 April 2024.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, manajemen WSKT terus berupaya mempercepat proses review menyeluruh terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi.

Perlu diperhatikan bahwa Manajemen Perseroan telah berhasil memperoleh persetujuan dari 21 perbankan Himbara maupun swasta serta mendapatkan persetujuan restrukturisasi atas 3 seri Obligasi Non Penjaminan terkait usulan skema restrukturisasi Waskita.

Selain itu, Manajemen Perseroan telah melakukan upaya perbaikan melalui strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan dan terus melakukan perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan sesuai dengan amanah Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 8 Desember 2023.

Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi tonggak penting dalam pemulihan kondisi keuangan Perseroan dengan mengelola arus kas secara optimal untuk menciptakan siklus operasional yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga: Prediksi Harga Saham BBRI, Ditopang Kinerja Makin Moncer Sepanjang Tahun

Usulan restrukturisasi yang disusun oleh Manajemen Perseroan merupakan pilihan terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur, termasuk perbankan, pemegang obligasi, dan vendor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI