Suara.com - Sebagai upaya untuk mendorong perdagangan pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengembangkan fitur-fitur dan mekanisme dalam sistem perdagangan Bursa. Salah satu fitur penting yaitu Market Order, yang telah diluncurkan Bursa sejak 6 Desember 2021.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, Market Order adalah Penawaran jual dan/atau Permintaan beli yang dilaksanakan oleh Anggota Bursa Efek berdasarkan volume yang ditetapkan oleh nasabahnya berdasarkan harga terbaik di pasar.
“Fitur ini memungkinkan investor untuk mengeksekusi order dengan cepat dan tanpa perlu memasukkan harga secara spesifik, sehingga meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pelaksanaan transaksi,” ujar Irvan melalui keterangan tertulisnya, Senin, (13/5/2024).
Irvan menyampaikan, Market Order memiliki beberapa keunggulan yang dapat dimanfaatkan investor, yaitu memudahkan eksekusi order pada harga pasar dengan waktu yang seketika, meningkatkan potensi terjadinya transaksi, berpotensi match pada harga yang terbaik, memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan limit order dalam sistem JATS, serta memiliki manajemen risiko berupa sweep limit maksimal sebesar 10 fraksi harga dari harga terbaik.
Baca Juga: BEI Ungkap Alasan Saham WMPP Dibekukan Hari Ini
“Sejak diluncurkan, terdapat lebih dari 80% Anggota Bursa yang telah mengimplementasikan fitur Market Order ini di sistem penyampaian order mereka. Berdasarkan data tahun 2022 dan 2023, terdapat peningkatan penggunaan market order pada tahun 2023 sebesar 56% dibandingkan tahun 2022 (berdasarkan volume market order),“ imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, Irvan mengatakan bahwa Market Order merupakan tipe order yang memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan tipe limit order. Pada mekanisme perdagangan continous auction, market order akan diperjumpakan seketika. Sedangkan pada mekanisme perdagangan call auction, market order memiliki prioritas diperjumpakan lebih utama dibandingkan limit order. Market order ini bisa juga digunakan pada sesi pre opening, sesi pre closing dan sesi call auction dalam Papan Pemantauan Khusus.
“Tipe Market Order yang tersedia di sistem JATS meliputi Fill and Kill (FAK), Fill or Kill (FOK), dan Market to Limit (MTL), masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri,” sambungnya.
Untuk memanfaatkan Market Order, Irvan menjelaskan bahwa investor dapat langsung menggunakan fitur ini melalui aplikasi online trading yang dimiliki oleh Anggota Bursa Efek. Melalui aplikasi tersebut, investor hanya perlu memasukkan volume atau jumlah lot saham yang diinginkan tanpa harus menginput harga secara spesifik.
“Dengan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada Anggota Bursa, investor, dan pelaku pasar lainnya, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan awareness tentang Market Order, sehingga dapat meningkatkan kemudahan bertransaksi di Bursa Efek Indonesia. Inovasi ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan pasar modal Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Saham WSKT Berpotensi Delisting Usai Dua Tahun Suspensi, Manajemen Beri Tanggapan