Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali melelang mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy. Sebelumnya, mobil sitaan itu sempat dilelang, hanya saja tak ada yang minat meminang alias nggak laku.
Seperti dilansir dari lelang.go.id, Senin (13/5/2024), mobil berwarna hitam ini turun harga dari limit Rp 800 juta menjadi Rp 700 juta saja.
Untuk Anda yang ingin meminang mobil Jeep keluaran 2013 bisa mengajukan penawaran hingga 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.
Adapun, peserta lelang juga harus menyetorkan uang jaminan paling lama 19 Mei 2024 untuk mengikuti kegiatan lelang tersebut.
Baca Juga: Pantesan Nggak Laku, Begini Riwayat Kelam Mobil Rubicon Mario Dandy, Barang Haram?
Uang hasil lelang itu akan digunakan untuk membayar kewajiban restitusi Mario Dandy terhadap David Ozora yang totalnya sebesar Rp 25.140.161.900.
Nggak Laku Dilelang
Kepala Kejaksaann Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menyebut, banyak faktor yang membuat orang malas menawar mobil tersebut.
Misalnya, karena harga lelang Rubicon tersebut terlalu tinggi. Selain itu, diduga mobil tersebut viral, sehingga tak ada pihak yang ingin menawar.
Adapun, Mobil berwarna hitam itu dilelang dengan harga limit Rp 89 juta sejak 19 April hingga 26 April. Daro rentang waktu tersebut, baru satu orang yang membayar uang jaminan sebesar Rp 242 juta.
Baca Juga: Biang Kerok Jeep Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang
"Ya kita akui bahwa ini kan mobil mungkin orang melihat secara keekonomian bagi orang yang mungkin suka mobil mungkin tidak terlalu bermasalah dengan harga. Cuman ini mobil kita tawarkan dengan harga Rp 800 juta sekian, ya kemungkinan harga itu ketinggian," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/4/2024).