Gaji Pegawai Bea Cukai Jadi Sorotan Pasca Viral Kontroversi Kasus Barang Impor Tertahan

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 13 Mei 2024 | 11:23 WIB
Gaji Pegawai Bea Cukai Jadi Sorotan Pasca Viral Kontroversi Kasus Barang Impor Tertahan
Ilustrasi gaji (freepik) - Gaji Pegawai Bea Cukai Jadi Sorotan Pasca Viral Kontroversi Kasus Barang Impor Tertahan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golongan I
• Golongan Ia : Rp 1.486.500 - Rp 2.224.600
• Golongan Ib : Rp 1.623.400 - Rp 2.355.200
• Golongan Ic : Rp 1.692.100 - Rp 2.454.800
• Golongan Id : Rp 1.763.600 - Rp 2.558.700

Golongan II
• Golongan IIa : Rp 1.926.000 - Rp 3.213.000
• Golongan IIb : Rp 2.103.300 - Rp 3.348.900
• Golongan IIc : Rp 2.192.300 - Rp 3.490.600
• Golongan IId : Rp 2.285.000 - Rp 3.638.200

Golongan III
• Golongan IIIa : Rp 2.456.700 - Rp 4.034.800
• Golongan IIIb : Rp 2.560.600 - Rp 4.205.400
• Golongan IIIc : Rp 2.668.900 - Rp 4.383.300
• Golongan IIId : Rp 2.781.800 - Rp 4.568.800

Golongan IV
• Golongan IVa : Rp 2.899.500 - Rp 4.762.000
• Golongan IVb : Rp 3.022.100 - Rp 4.963.400
• Golongan IVc : Rp 3.149.900 - Rp 5.173.400
• Golongan IVd : Rp 3.283.200 - Rp 5.392.200
• Golongan IVe : Rp 3.422.100 - Rp 5.620.300

Selain gaji pokok sesuai dengan golongannya, pegawai bea cukai juga akan mendapatkan tunjangan kinerja. Adapun gaji pegawai bea cukai dalam hal tunjangan kinerja mengacu kepada tukin yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Oleh karenanya, tak mengherankan jika Menteri Keuangan sampai ikut turun tangan dalam menangani masalah-masalah di atas. 

Tunjangan kinerja untuk pegawai bea cukai sama dengan tunjangan kinerja PNS, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan. Untuk level jabatan terendah akan mendapatkan tukin sebesar Rp 2.575.0000, dan tukin terbesar untuk jabatan tertinggi adalah Rp 46.950.000. Masih ada lagi tunjangan jabatan fungsional, dari Rp 300 ribu sampai Rp 2 juta.

Demikian itu informasi tentang gaji pegawai bea cukai. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Kirim Jenazah dan Peti Mati dari Luar Negeri Kena Pajak? Begini Kata Kemenkeu

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI