Composting Training Center (CTC) adalah salah satu program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR (Corporate Social Responsibility) yang secara konsisten dilakukan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
CTC dan berbagai program lain, seperti Dusun Konservasi dan Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan contoh kolaborasi program yang dilakukan antara KPC dengan berbagai pihak di Kabupaten Kutai Timur untuk menangani permasalahan lingkungan yang terkait pengelolaan sampah domestik.
KPC senantiasa menerapkan prinsip Good Mining Practice dalam operasional tambang dengan mekanisme ramah lingkungan, yang salah satu tujuannya adalah meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
Komitmen implementasi pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dilakukan oleh emiten batubara terbesar di Indonesia sekaligus induk usaha KPC, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).
Perubahan komposisi lingkungan sebagai bagian dari proses penambangan harus dapat memberikan dampak positif dan dengan nilai ekonomi sosial yang tinggi bagi pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar lokasi tambang.
Pengelolaan lingkungan yang berbasis pada inovasi teknologi tentu merupakan hal penting untuk bersaing dalam pertambangan global.
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menekankan, “BUMI melalui anak usahanya di wilayah sekitar tambang selalu memegang komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menyukseskan kegiatan SDGs.”
Aga menambahkan, “Praktik-praktik terbaik diharapkan dapat menciptakan kemandirian dan memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.