Indonesia Ungkap Keberhasilan Kurangi Deforestasi, APHI Turut Berkontribusi

Jum'at, 10 Mei 2024 | 23:37 WIB
Indonesia Ungkap Keberhasilan Kurangi Deforestasi, APHI Turut Berkontribusi
Side Event dalam Forum PBB untuk Kehutanan (United Nation Forum on Forest/UNFF) ke-19 di New York, Amerika Serikat, Kamis (9/5/2024). [Antara/HO/KLHK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indonesia telah membagi tutupan lahan ke dalam 23 kelas berdasarkan kondisi lapangan, termasuk area tutupan hutan dan area tutupan non hutan.

"Seluruh data tutupan lahan menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan untuk mendukung praktik pengelolaan hutan lestari," ungkap Agus Justianto.

Saat ini, seluruh data spasial pemantauan hutan Indonesia tersaji secara akurat melalui Sistem Monitoring Hutan Nasional (SIMONTANA). 

Melalui SIMONTANA, Indonesia bisa menunjukkan kepada dunia data laju deforestasi secara ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.

Profesor Matthew Hansen, Guru Besar Department of Geographical Sciences, University of Maryland, Amerika Serikat, sekaligus tokoh pemantauan hutan global mengungkapkan hasil pemantauan melalui platform Global Forest Watch berbasis penginderaan jauh menunjukkan keberhasilan Indonesia membalik tren deforestasi.

Yaitu ketika negara lain seperti Brasil, Republik Demokratik Kongo, dan Bolivia terus mengalami peningkatan deforestasi.

Bahkan, pemantauan dengan menggunakan standar IPCC menunjukkan pengurangan laju deforestasi Indonesia secara dramatis. 

“Dalam tujuh tahun terakhir, laju deforestasi Indonesia berkurang hampir sepertiganya,” ungkap Profesor Matthew Hansen.

Ia sepakat tentang pentingnya peningkatan akurasi dan mengurangi bias dalam pemantauan tutupan hutan, termasuk tentang pentingnya uji lapangan. Dia juga memuji implementasi SIMONTANA yang didukung ahli di bidangnya yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain.

Baca Juga: Famtrip Paradise of The East, Wisata Alam dan Budaya Lengkap IKN

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan, pelaku usaha pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) melakukan pemantauan sumber daya hutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di antaranya untuk tata batas, monitoring Rencana Kerja Tahunan, dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI