Suara.com - ADCO Law, firma hukum yang berafiliasi dengan Alliott Global Alliance kembali menujuk mitra barunya di Indonesia untuk mengurusi masalah kekayaan intelektual.
Menggandeng Adolf Martua Panggabean sebagai partner baru yang akan memimpin area praktik Kekayaan Intelektual (IP) di ADCO Law. Dimana Adolf memiliki lebih dari dua dekade pengalaman yang luas sebagai penasihat hukum eksternal dan internal.
Sebagai penasihat hukum eksternal, Adolf seringkali menangani berbagai kebutuhan klien yang berkaitan dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Indonesia, termasuk perlindungan paten, merek dagang, hak cipta, dan desain industri.
Selain itu, ia juga mewakili klien dalam sengketa kekayaan intelektual, baik dalam proses perdata maupun pidana.
Baca Juga: IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Melalui Sinergi
Selain pengalamannya di bidang IP, Adolf juga pernah bekerja sebagai penasihat hukum senior di sebuah perusahaan ritel terkemuka di Indonesia, di mana ia berhasil menegosiasikan serta mengelola masuknya bisnis baru untuk beberapa prinsipal merek internasional besar ke Indonesia.
"Kehadiran dan keahliannya melengkapi strategi pertumbuhan kami, dan kami sangat senang menyambutnya di tim kami," kata Senior Partner ADco Law, Dendi Adisuryo dalam keterangannya pada Jumat (10/5/2024).
Adolf memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan Magister Hukum dari Universitas Pelita Harapan. Dia juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia dan Himpunan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia. Adolf juga telah menyelesaikan pelatihan khusus yang berkaitan dengan perselisihan nama domain di Indonesia.
“Saya yakin bahwa keahlian tim ADCO Law, digabungkan dengan pengalaman saya, akan memungkinakn kami untuk memberikan solusi terbaik bagi klien kami,” tutup Adolf.
Baca Juga: Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia