Maksimalkan Perekonomian Natuna, Pemprov Kepri Siapkan Pendaratan Kendaraan di Dermaga

Jum'at, 10 Mei 2024 | 10:58 WIB
Maksimalkan Perekonomian Natuna, Pemprov Kepri Siapkan Pendaratan Kendaraan di Dermaga
Dermaga PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepri akan diupayakan dibangun tempat pendaratan kendaraan bagi penumpang kapal roro[ANTARA/Ogen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perhubungan telah menawarkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pemanfaatan dermaga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Kabupaten Natuna. Yaitu dibangun fasilitas pendaratan kendaraan penumpang untuk kapal roll-on roll-off atau kapal roro.

Dikutip dari kantor berita Antara, selama ini kapal roro yang singgah di Kecamatan Serasan hanya bisa menurunkan penumpang. Tetapi tidak untuk kendaraan. Sehingga barang yang diangkut dari mau pun ke darat di Serasan menggunakan jasa panggul.

"Jumlah barang yang datang mau pun keluar tentunya terbatas. Belum lagi ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan, sehingga berpengaruh terhadap nilai jual di Serasan," jelas Junaidi, Kepala Dishub Kepri, di Tanjungpinang, Kamis (9/5/2024).

Kondisi akan berbeda jika kendaraan yang menumpang kapal roro dari sejumlah wilayah di Kepri dan luar daerah bisa mendarat ke Kecamatan Serasan.

Baca Juga: Kunjungan Konjen India ke Kota Makassar Buka Peluang Bisnis Industri

Kapal bisa memaksimalkan arus barang, termasuk adanya kendaraan sebagai pengangkut barang.

Dengan begitu, hasil bumi maupun kelautan yang dihasilkan masyarakat Kecamatan Serasan bisa lebih banyak dipasok ke luar daerah.

"Demikian pula barang dari luar biasa menjadi lebih murah, karena berkurangnya biaya dari jasa panggul," lanjut Junaidi.

Kekinian, penawaran sedang dalam kondisi kajian sekaligus sinkronisasi antara Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Darat di Kemenhub. Kawasan PLBN Serasan sendiri berada di bawah kewenangan Dirjen Perhubungan Laut.

Sementara pengelolaan kapal roro berada di bawah kewenangan Dirjen Darat, dan pelabuhan di bawah kewenangan Dirjen Laut.

Baca Juga: Menperin Tak Masalah Pabrik Bata Tutup, Anggap Sebagai Transformasi Bisnis

"Jika terwujud, maka akan menghemat cukup banyak biaya," papar Junaidi, Kepala Dishub Kepri di Tanjungpinang, Kamis (9/5/2024).

Ada pun pembuatan pendaratan kendaraan penumpang roro membutuhkan biaya sekitar Rp 15 miliar- Rp 20 miliar.

Nominal ini jauh lebih efisien, dibandingkan bila harus membuat dermaga baru yang setidaknya membutuhkan biaya Rp 60 miliar.

"Juga hemat waktu. Membuat fasilitas pendaratan sekitar enam bulan selesai. Jika membuat baru perlu dua sampai tahun belum tentu selesai, itu sebabnya kami tawarkan opsi kedua ini," jelas Junaidi tentang teknis pengadaan dermaga.

Ada pun penawaran dari Dishub Kepri ini adalah pembangunan tempat pendaratan kendaraan bagi penumpang kapal roro di Dermaga PLBN Serasan.

Ada dua kapal roro yang singgah ke Kecamatan Serasan, yaitu KMP Bahtera Nusantara 01 dan KMP Bahtera Nusantara 03.

KMP Bahtera Nusantara 01 memiliki rute Tanjunguban-Tambelan-Serasan-Sintete. Sedangkan KMP Bahtera Nusantara 03 memiliki rute Uban-Matak-Midai-Penagi-Serasan-Sintete.

Junaidi menambahkan Pemkab Natuna menawarkan dua opsi pendaratan kendaraan dari kapal roro yang akan dibuat di Serasan.

Opsi pertama adalah menjadikan lahan di sekitar PLBN untuk pelabuhan roro.

"Opsi ini membutuhkan sejumlah kegiatan persiapan sebelum membangun, berupa pembebasan lahan, dana kegiatannya lain," jelasnya.

Kemudian opsi satu lagi adalah menjadikan dermaga yang sudah ada di PLBN Serasan ditambah fasilitas pendaratan kendaraan penumpang kapal roro.

Jika dilihat secara fisik, dermaga PLBN cocok dijadikan tempat pendaratan kendaraan. Hal ini setelah dilakukan pengamatan dan penilaian dengan melibatkan ASDP, dalam hal ini nakhoda KMP Bahtera Nusantara 01.

"Di dermaga PLBN tinggal dibangun selengseng atau tempat pendaratan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI