Suara.com - PT Multi Harapan Utama (MHU) yang merupakan bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) berhasil meraih dua kategori penghargaan dalam Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards Tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan oleh Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dimana MHU meraih Kategori Emas (Gold) pada kategori kemandirian ekonomi dalam Program Pemberdayaan BUMDes Payang Sejahtera.
Sementara untuk kategori karya tulis perseorangan, MHU berhasil meraih predikat Excellent untuk Program CSR Berkelanjutan di Bumi Mahakam.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin didampingi oleh Sudarmanto, Ketua ISSF, serta A. Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada perwakilan dari MHU, Muslim Gunawan.
Baca Juga: Begini Cara BUMN Tingkatkan Perekonomian Desa
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas misi MMSGI yang diimplementasikan oleh MHU dalam memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui beragam program CSR berkelanjutan serta memberikan solusi inovatif.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi bagi kami sekaligus menjadi motivasi MHU untuk terus melakukan yang terbaik dalam pelaksanaan kegiatan CSR yang memiliki dampak sistemik, salah satunya dalam melakukan pembinaan dan pengembangan desa yang berkelanjutan,” kata General Manager Mining Support MHU, Wijayono Sarosa ditulis Jumat (10/5/2024).
Sendy Greti, CEO MMSGI, mengatakan bahwa MMSGI sebagai perusahaan induk yang memiliki komitmen keberlanjutan selalu berupaya untuk bersinergi dengan anak usahanya untuk terus berkontribusi melalui beragam program CSR yang berpotensi membawa dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian dan kehidupan masyarakat lokal.
Penghargaan yang diterima MHU dalam mewujudkan desa berkelanjutan ini merupakan penjelmaan atas komitmen tersebut.
Penghargaan CSR dan PDB Award 2024 diikuti 93 perusahaan dan lembaga ini diberikan berdasarkan serangkaian penilaian yang dilakukan oleh Kemendesa PDTT bekerja sama dengan ISSF. Kriteria penilaian meliputi dokumen program yang diajukan, presentasi, maupun penilaian lain dalam pelaksanaan kegiatan CSR oleh perusahaan.
Baca Juga: Miris! Ada Bocah Kelaparan, Dana Desa Rawa Panjang Capai Rp2 M, Kinerja Kades Disoroti