Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei “IDSurvey” bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bekerja sama dalam Operasi Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), dan turut dihadiri oleh Direktur Operasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto pada tanggal 8 Mei 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Direktur Utama BKI Arisudono Soerono mengatakan kerjasama ini untuk membantu permasalahan hukum.
"Penandatangan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum," kata Arisudono ditulis Jumat (10/5/2024).
Baca Juga: BKI Pertahankan Status White List Tokyo Mou dan Bidik Keanggotaan IACS
Dia pun melanjutkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
" Ini menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia," bebernya.
Dia menambahkan tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal.
" Ini tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar," tandasnya.
Baca Juga: Dirut BKI Berupaya Tingkatkan Kinerja Perseroan di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia