Suara.com - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan keberhasilan mengembangkan sektor bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dikutip dari kantor berita Antara, KEK Mandalika dirancang secara holistik, dengan memadukan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat lokal.
KEK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
Fungsi KEK untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
KEK Mandalika diluncurkan pada 12 Desember 2015 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Oktober 2017. Konsepnya pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan dengan pembangunan obyek-obyek wisata.
Pembangunan infrastruktur termasuk sirkuit balap kelas dunia. KEK Mandalika diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp 28,63 triliun pada 2030 dan menyerap tenaga kerja sebanyak 587 ribu pada 2025.
"KSP (Kantor Staf Presiden) mengawal penuh pembangunan infrastruktur dan pariwisata di KEK Mandalika karena menjadi salah satu program prioritas Presiden, dan proyek strategis nasional," jelas Aji Erlangga Martawireja, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP).
Keberhasilan KEK Mandalika semakin terlihat setelah diselenggarakannya balap motor internasional, World Superbike Championship (WSBK) pada 2021 dan 2023, serta MotoGP pada 2022 dan 2023.
Sektor ekonomi, khususnya pelaku UMKM mengalami kemajuan. Salah satunya Sayuk Wibawati, pengusaha oleh-oleh khas Lombok, yang merasakan langsung dampak positif dari pembangunan KEK Mandalika.
Baca Juga: Dekranas Siapkan UMKM Binaannya Mendunia
Usahanya memproduksi kue kering berbahan biji-bijian khas Lombok mengalami peningkatan pendapatan. Produknya dikenal luas di dalam mau pun luar negeri.