Suara.com - Makau merupakan salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Kemnaker mencatat, per Maret 2024, terdapat 6.501 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau. Mereka bekerja di berbagai sektor antara lain perhotelan; real estate, persewaan dan kegiatan bisnis; dan rekreasi, budaya, permainan, dan jasa lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau, Yul Edison, di Makau, Rabu (8/5/2024) waktu setempat.
"Kami berharap kunjungan kerja kami kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Makau, khususnya dalam hal peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia," kata Ida Fauziyah.
Selain bertemu dengan Chief Executive of Macau terkait pelindungan pekerja migran, rencananya Ida Fauziyah juga akan menghadiri Business Matching bagi pekerja migran di Hong Kong, serta melakukan sosialisasi informasi pasar kerja dan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Wamenaker Hadiri Open House Lebaran Presiden Jokowi di Istana Negara