Sejak program tidak berjalan, lahan tambak udang terkontaminasi, sehingga menjadi aset negara tanpa fungsi selama puluhan tahun. Baru tahun lalu dimanfaatkan untuk budidaya ikan nila salin.
Budidaya ikan nila salin yang dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp 76 miliar itu kini dikelola Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budi Daya (BLUPPB).
Presiden Joko Widodo berharap agar modeling budidaya ikan nila salin di Karawang dapat menjadi percontohan budidaya dan pemanfaatan tambak tak beroperasi bagi pelaku usaha yang menggunakan media perairan umum tawar seperti danau.
Dalam prosesi Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang, Presiden juga melakukan panen ikan nila salin, penekanan sirine, dan penandatanganan prasasti bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.