Komitmen Dorong Perekonomian Nasional, Nojorono Kudus Terus Berinovasi Pada Produk

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2024 | 07:25 WIB
Komitmen Dorong Perekonomian Nasional, Nojorono Kudus Terus Berinovasi Pada Produk
Direktur PT Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Produsen rokok Clasmild dan Minak Djinggo, PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi pada produk-produk yang dihasilkan guna menjawab kebutuhan pasar dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.

Nojorono juga optimis pada peluang pertumbuhan dan melakukan ekspansi bisnis pada tahun 2024.

Nojorono Kudus merupakan salah satu pionir dan pemain utama di Industri Hasil Tembakau (IHT) tanah air. Berkiprah selama lebih dari 9 dekade, perusahaan telah secara konsisten menunjukkan keseriusan dalam mendukung bergeraknya industri padat karya dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski secara keseluruhan pasar IHT tahun ini diproyeksikan akan menghadapi tantangan dan perubahan baik dari segi regulasi, kenaikan cukai, maupun dinamika pasar; Nojorono Kudus berkomitmen terus berusaha menggairahkan industri dengan mengedepankan prinsip berbakti pada negeri.

Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif untuk Kurangi Risiko Kebiasaan Merokok

“Kami tetap melihat adanya peluang pertumbuhan dan ekspansi. Nojorono Kudus tetap akan melakukan inovasi produk dalam beberapa kategori sigaret, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mengikuti selera juga kebutuhan pasar di pertengahan tahun 2024,” papar Direktur PT Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata ditulis Rabu (8/5/2024).

Salah satu tantangan yang dihadapi tahun ini adalah adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi dampak buruk merokok bagi kesehatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara.

Penyesuaian cukai terjadi di setiap kategori rokok secara merata. Hanya saja, kenaikan cukai yang lebih rendah terjadi pada kategori SKT, didasarkan pada pertimbangan bahwa SKT masuk dalam sektor padat karya.

Menyoroti kebijakan tersebut, Arief menegaskan bahwa Nojorono Kudus selaku pelaku IHT turut mematuhi setiap peraturan yang ditetapkan negara.

“Kami optimis bahwa melalui langkah-langkah strategis, perseroan akan tetap dapat berkontribusi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan tanggung jawab sosial yang selama ini kita pegang teguh,” tambahnya.

Baca Juga: Asosiasi Pelaku Usaha dan Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektronik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI