UKT Naik! Cek Daftar Kampus yang Mengalami Kenaikan Tahun Ini

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 07 Mei 2024 | 21:01 WIB
UKT Naik! Cek Daftar Kampus yang Mengalami Kenaikan Tahun Ini
Ilustrasi - mahasiswa tengah berbincang di tengah aktivitas kampus [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kampus ITB belum lama ini viral karena mahasiswa yang menunggak UKT disarankan untuk berutang kepada pinjaman online atau Pinjol Danacita. Ternyata UKT di ITB untuk golongan terendah adalah Rp500.000. Kemudian rinciannya untuk semua program studi FMIPA Rp500.000 – Rp12.500.000; semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK; dan FSRD Rp500.000 – Rp14.500.000, dan semua program studi di kampus Cirebon Rp500.000 – Rp12.500.000. 

Di samping biaya UKT, mahasiswa ITB yang diterima melalui Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) diwajibkan untuk melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dapat dibayarkan secara bertahap per semester, bersamaan dengan pelunasan UKT per semester. Besarannya Rp25 juta untuk semester pertama dan kedua. Kemudian, Rp12,5 juta mulai semester ketiga hingga kedelapan. 

Sebagai ketentuan tambahan, bila mahasiswa berhasil menyelesakan pendidikan program sarjana di ITB dalam waktu kurang dari 8 semester, nilai IPI yang belum dibayarkan harus dilunasi sebelum proses yudisium kelulusan mahasiswa yang bersangkutan dari ITB. Mahasiswa juga dapat memilih untuk melunasi IPI beberapa semester sekaligus secara lebih dahulu, sehingga pada semester berikutnya tidak diwajibkan membayar tahapan pelunasan IPI untuk semester tersebut. 

3. Universitas Indonesia (UI)

Masuk dalam jajaran kampus top di Indonesia, UI juga mematok biaya yang cukup tinggi untuk jenjang sarjana dan vokasi. UKT golongan I memang berada di angka Rp500.000 per semester dan UKT golongan II adalah Rp1 juta. Namun, gap cukup jauh terjadi antara golongan II dan III. Mahasiswa yang harus membayar UKT golongan III harus menyiapkan uang Rp7,5 juta – Rp12 juta, kemudian golongan IV Rp8,6 – Rp17,5 juta, dan terakhir golongan V Rp13 – Rp20 juta. 

Di samping itu, sesuai dengan data sosio-ekonomi yang disampaikan oleh mahasiswa baru pada saat proses pra-registrasi, UI akan menetapkan Kelompok Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dikenakan kepada masing-masing mahasiswa. IPI Kelompok 1 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 1, dan IPI Kelompok 2 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 2. Sedangkan IPI Kelompok 3 dan IPI Kelompok 4 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 3, UKT Kelompok 4, dan UKT Kelompok 5.

UKT golongan I dan II tidak perlu membayar IPI. Sementara rata – rata IPI Kelompok 3 adalah Rp30 juta dan IPI Kelompok 4 Rp40 juta. Khusus jurusan Kedokteran besaran IPI mencapai Rp122 juta dan Rp161 juta. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Terungkap! Peran Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI