Suara.com - Mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah kampus negeri di Indonesia menjadi kritik pedas masyarakat terhadap sistem pendidikan Tanah Air. Daftar kampus yang UKT-nya naik tahun ini pun berderet, bahkan didominasi oleh kampus – kampus papan atas.
UKT dirancang berdasarkan golongan, yakni I untuk yang terendah dan V untuk yang paling tinggi. Nantinya, mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di kampus tertentu dan melakukan registrasi akan melalui proses asesmen dari pihak kampus untuk menentukan besaran UKT yang akan dibayarkan.
Umumnya, UKT golongan I setiap kampus hanya Rp500.000 per semester. Namun, penerima UKT ini hanya merupakan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa berkuliah dengan beasiswa. Besaran golongan di atasnya bervariasi dan UKT golongan inilah yang akan mengalami kenaikan bagi mahasiswa baru yang akan memulai perkuliahan pada Juli – Agustus 2024 nanti. Berikut rinciannya.
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Baca Juga: Terungkap! Peran Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa
UGM, kampus top di Yogyakarta yang sebelumnya dikenal dengan biaya merakyat ini ternyata juga mematok biaya cukup tinggi untuk mahasiswa baru 2024 nanti, kecuali untuk golongan terbawah yakni UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen yang berarti mahasiswa tidak perlu membayar sepeser pun.
Sementara itu, UGM membagi UKT ke dalam lima golongan berdasarkan subsidi. Selain subsidi 100 persen, subsidi UKT yang dikenakan adalah 75 persen, 50 persen, 25 persen, dan non-subsidi. Besaran UKT yang sudah dipotong subsidi ini pun bervariasi tergantung jurusan yang diambil.
Mengutip website resmi UGM, UKT bersubsidi 75 persen ada pada rentang Rp2.200.000 - Rp6.175.000. UKT bersubsidi 50 persen berada pada kisaran Rp4.150.000 - Rp12.350.000. UKT bersubsidi 25 persen nilainya sekitar Rp6.225.000 - Rp18.525.000. Terakhir, UKT non-subsidi ada pada rentang Rp8.300.000 - Rp24.700.000.
UKT tinggi dikenakan untuk jurusan kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan. Sementara itu, UKT lebih rendah dicapai oleh jurusan – jurusan sosial seperti Antropologi, Sastra Korea, dan Hubungan Internasional.
Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik) dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) di UGM sebesar Rp30.0000.000 (tiga puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan dan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora.
Baca Juga: Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah, Tiga Bilah Pisau Disita
2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Kampus ITB belum lama ini viral karena mahasiswa yang menunggak UKT disarankan untuk berutang kepada pinjaman online atau Pinjol Danacita. Ternyata UKT di ITB untuk golongan terendah adalah Rp500.000. Kemudian rinciannya untuk semua program studi FMIPA Rp500.000 – Rp12.500.000; semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK; dan FSRD Rp500.000 – Rp14.500.000, dan semua program studi di kampus Cirebon Rp500.000 – Rp12.500.000.
Di samping biaya UKT, mahasiswa ITB yang diterima melalui Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) diwajibkan untuk melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dapat dibayarkan secara bertahap per semester, bersamaan dengan pelunasan UKT per semester. Besarannya Rp25 juta untuk semester pertama dan kedua. Kemudian, Rp12,5 juta mulai semester ketiga hingga kedelapan.
Sebagai ketentuan tambahan, bila mahasiswa berhasil menyelesakan pendidikan program sarjana di ITB dalam waktu kurang dari 8 semester, nilai IPI yang belum dibayarkan harus dilunasi sebelum proses yudisium kelulusan mahasiswa yang bersangkutan dari ITB. Mahasiswa juga dapat memilih untuk melunasi IPI beberapa semester sekaligus secara lebih dahulu, sehingga pada semester berikutnya tidak diwajibkan membayar tahapan pelunasan IPI untuk semester tersebut.
3. Universitas Indonesia (UI)
Masuk dalam jajaran kampus top di Indonesia, UI juga mematok biaya yang cukup tinggi untuk jenjang sarjana dan vokasi. UKT golongan I memang berada di angka Rp500.000 per semester dan UKT golongan II adalah Rp1 juta. Namun, gap cukup jauh terjadi antara golongan II dan III. Mahasiswa yang harus membayar UKT golongan III harus menyiapkan uang Rp7,5 juta – Rp12 juta, kemudian golongan IV Rp8,6 – Rp17,5 juta, dan terakhir golongan V Rp13 – Rp20 juta.
Di samping itu, sesuai dengan data sosio-ekonomi yang disampaikan oleh mahasiswa baru pada saat proses pra-registrasi, UI akan menetapkan Kelompok Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dikenakan kepada masing-masing mahasiswa. IPI Kelompok 1 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 1, dan IPI Kelompok 2 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 2. Sedangkan IPI Kelompok 3 dan IPI Kelompok 4 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 3, UKT Kelompok 4, dan UKT Kelompok 5.
UKT golongan I dan II tidak perlu membayar IPI. Sementara rata – rata IPI Kelompok 3 adalah Rp30 juta dan IPI Kelompok 4 Rp40 juta. Khusus jurusan Kedokteran besaran IPI mencapai Rp122 juta dan Rp161 juta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni