BI Rate Naik, Bunga KPR Ikut Melonjak?

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 07 Mei 2024 | 16:03 WIB
BI Rate Naik, Bunga KPR Ikut Melonjak?
Ilustrasi KPR. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25%. Kenaikan BI Rate ini pastinya akan berdampak bunga kredit atau cicilan, meskipun berlangsung lama.

Salah satunya, berimbas pada suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apalagi, KPR menganut bunga flioating yang selalu berbeda setiap bulan dan tiba-tiba melonjak.

Lantas apakah, perbankan mulai menaikan suku bunga KPR-nya?

Menanggapi hal tersebut, Bank Mega Syariah menilai, pengajuan KPR akan tetap positif di tahun 2024. Hal ini lantaran produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI.

Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga Jadi 6,25%, Menko Airlangga Sebut 'Obat Kuat' Rupiah

Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi mengatakan, lewat Flexi Home, proses akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas.

Menurut dia, KPRjuga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog) atas kepemilikane rumah di Indonesia.

"Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makro ekonomi untuk industri properti," ujar Raksa yang dikutip Selasa (7/5/2024).

Dia mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah.Salah satu yang harus diperhatikan adalah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan.

Seperti Mega Syariah Flexi Home yang memiliki angsuran tetap hingga lunas (untuk akad murabahah), plafon pembiayaan yang tinggi hingga Rp 15 miliar dengan jangka waktu maksimal 20 tahun, serta bebas biaya provisi dan appraisal.

Baca Juga: Duh Pusing! Cicilan KPR Hingga KKB Bisa Melonjak Imbas BI Rate Naik

Sementara, bagi masyarakat yang sudah terlanjur punya cicilan KPR, hal yang bisa dilakukan agar tidak terjerat bunga tinggi adalah dengan melakukan take over (pengambilalihan) KPR ke bank lain dengan margin yang lebih rendah.

Meski demikian nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan take over KPR, perlu diperhatikan juga biaya-biaya yang muncul saat proses take over.

"Bank Mega Syariah memberikan Special Price selama tahun 2024 yang cukup kompetitif untuk kebutuhan nasabah. Kami juga telah bekerja sama dengan lebih dari 100 developer di seluruh Indonesia," imbuh Raksa.

Data BI menyebutkan penyaluran KPR perbankan pada Maret 2024 mencapai Rp 740,4 triliun atau tumbuh 14,2% secara tahunan. Melihat tren industri yang masih positif, Bank Mega Syariah menargetkan pertumbuhan PPR di 2024 dapat mencapai 50% secara tahunan.

Sementara untuk pembiayaan konsumer tumbuh sekitar Rp 400 miliar atau mencapai 40% dari posisi 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI