BI Rate Naik, Bunga KPR Ikut Melonjak?

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 07 Mei 2024 | 16:03 WIB
BI Rate Naik, Bunga KPR Ikut Melonjak?
Ilustrasi KPR. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25%. Kenaikan BI Rate ini pastinya akan berdampak bunga kredit atau cicilan, meskipun berlangsung lama.

Salah satunya, berimbas pada suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apalagi, KPR menganut bunga flioating yang selalu berbeda setiap bulan dan tiba-tiba melonjak.

Lantas apakah, perbankan mulai menaikan suku bunga KPR-nya?

Menanggapi hal tersebut, Bank Mega Syariah menilai, pengajuan KPR akan tetap positif di tahun 2024. Hal ini lantaran produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI.

Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi mengatakan, lewat Flexi Home, proses akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas.

Menurut dia, KPRjuga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog) atas kepemilikane rumah di Indonesia.

"Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makro ekonomi untuk industri properti," ujar Raksa yang dikutip Selasa (7/5/2024).

Dia mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah.Salah satu yang harus diperhatikan adalah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan.

Seperti Mega Syariah Flexi Home yang memiliki angsuran tetap hingga lunas (untuk akad murabahah), plafon pembiayaan yang tinggi hingga Rp 15 miliar dengan jangka waktu maksimal 20 tahun, serta bebas biaya provisi dan appraisal.

Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga Jadi 6,25%, Menko Airlangga Sebut 'Obat Kuat' Rupiah

Sementara, bagi masyarakat yang sudah terlanjur punya cicilan KPR, hal yang bisa dilakukan agar tidak terjerat bunga tinggi adalah dengan melakukan take over (pengambilalihan) KPR ke bank lain dengan margin yang lebih rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI