Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) langsung bertindak, setelah PT Sepatu Bata Tbk sepatu yang menutup pabriknya. Penutupan pabrik ini terjadi di Purwakarta, Jawa Barat per 30 April 2024 lalu.
Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, memang bisnis Bata lebih banyak di sektor ritel, di mana produksinya kebanyakan dari impor.
"Kami lihat komposisi bisnisnya Bata itu sebagian besar ada di ritel, dan produk ritel mereka itu diisi dari produk impor," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Selasa (7/5/2024).
Febri melanjutkan, manufaktur Bata di indonesia juga sangat minim. Bahkan, hampir seluruh bahan bakunya diambil dari luar negeri.
Baca Juga: Diterpa Kasus Penipuan SPK oleh Pegawai Internal, Kemenperin Gerak Cepat
Di sisi lain, pemerintah memiliki kebijakan pelarangan dan pembatasan (lartas) pada produk alas kaki. Upaya ini, sebenarnya bisa dimanfaatkan industri alas kaki justru membangun pabriknya di Indonesia.
"Nah kami menyampaikan ada kebijakan lartas, semoga kebijakan lartas untuk alas kaki ini bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabrik di Indonesia," imbuh dia.
Febri berpendapat ahar Bata bisa memperkuat dan membangun pabrik alas kaki dengan kebijakan lartas tersebut.
"Kebijakan lartas itu untuk mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu masuk. Bangun pabrik di Indonesia, karena produk impor akan dikendalikan," katanya.
Namun demikian, Febri menyebut Kemenperin akan memanggil manajemen Bata untuk mengklarifikasi soal penutupan pabrik.
Baca Juga: Ada SPK Bodong dengan Nilai Rp 80 Miliar, Kemenperin Buka Suara
"Kami akan panggil industri alas kaki Bata," pungkas dia.