Suara.com - PT Indofarma Tbk (INAF) tengah menghadapi masalah keuangan, bahkan gaji karyawan pun belum dibayarkan. Pembayaran gaji karyawan yang seret ini dimulai dari Bulan Maret 2024 kemarin.
"Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian BUMN turun tangan menyelesaikan kewajiban Indofarma terhadap gaji karyawan. Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan, gaji karyawan Indofarma akan dibayarkan melalui induk holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero).
Pria yang akrab disapa Tiko ini mengakui, Indofarma belum memiliki sumber daya dan dana untuk membayarkan semua gaji karyawan.
Baca Juga: Cara BUMN Bantu Lokasi Wisata Kembangkan Bisnis Berkelanjutan
Sebagai informasi, Indofarma tergabung dalam Holding BUMN Farmasi, di mana menjadi anak usaha Biofarma bersama Kimia Farma dan Inuki
"Dibantu sama holding. Karena Indofarmanya gak ada resources," ujar Tiko seperti yang dikutip, Senin (6/5/2024).
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir, akan terus melakukan penyisiran keuangan Indofarma bersama Badan Pemeriksa Keuangan.
Dirinya mengancam akan membawa pihak-pihak di Indofarma masuk ranah hukum, jika terbukti melakukan penyelewengan.
"Kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK," kata Erick.
Baca Juga: Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer
Untuk diketahui, hingga September 2023 lalu, Indofarma memiliki utang sebesar Rp 1,59 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan aset perusahaan yang hanya mencapai Rp 1,49 triliun.