Suara.com - Pesatnya kemajuan teknologi telah membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu inovasi yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir adalah teknologi blockchain. Perubahan lanskap industri global, terutama di tengah gejolak ekonomi saat ini, menjadi salah satu bukti kuat akan keberhasilan adopsi teknologi ini.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, pandemi Covid-19 telah mempercepat proses digitalisasi. Pembatasan sosial yang diberlakukan memaksa masyarakat untuk bergeser menuju teknologi digital, menciptakan lonjakan penggunaan internet yang signifikan.
"Faktanya dari 278,7 juta penduduk Indonesia, sekitar 66,5 persen diantaranya menggunakan internet. Oleh karena itu, saat ini pemerintah aktif dalam menggalakkan untuk pengembangan ekonomi digital," kata Tirta dalam acara INDODAX Goes to Campus IBI Kesatuan Bogor.
Data dari Google menunjukkan proyeksi ekonomi digital Indonesia mencapai US$146 miliar pada tahun 2025, menjadikannya pemain terbesar di kawasan Asia Tenggara.
"Oleh karenanya, pemerintah menjadikan perdagangan aset kripto sebagai salah satu strategi kunci untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pemgembangan ekonomi digital Indonesia pada tahun 2030," kata Tirta.
CEO INDODAX, Oscar Darmawan menilai aset kripto yang mendasarkan diri pada teknologi blockchain ini menawarkan paradigma baru dalam berbagai industri dengan memberikan transparansi, keamanan, dan efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Teknologi ini juga memiliki keunggulan dalam desentralisasi, sehingga lebih tahan terhadap serangan siber. Misalnya, jika satu server blockchain terkena serangan, sistem dapat beralih ke server lainnya," paparnya.
Bitcoin dan Ethereum adalah dua contoh utama aset kripto yang telah menjadi pusat perhatian dalam pasar global.
Bitcoin, yang sering disebut sebagai "emas digital", dianggap sebagai aset safe haven di tengah ketidakstabilan ekonomi global, sementara Ethereum yang awalnya dirancang sebagai sistem operasi untuk aplikasi terdesentralisasi telah membuka pintu bagi inovasi baru dalam industri.
Peluncuran ETF Bitcoin dan Ethereum Spot di Amerika Serikat dan Hong Kong menandai pengakuan resmi terhadap kedua aset kripto tersebut sebagai investasi yang sah dan aman. Langkah ini diharapkan membuka jalan bagi negara-negara lain untuk mengikuti jejak tersebut, memperluas aksesibilitas terhadap aset kripto di seluruh dunia.
Meskipun perkembangan ini menghadirkan potensi besar bagi masa depan ekonomi digital, perlu diingat bahwa investasi dalam aset kripto memerlukan pemahaman yang mendalam dan strategi yang matang.
Hal ini ditegaskan oleh Profesor Bambang Pamungkas dari IBI Kesatuan, menyadarkan bahwa walaupun teknologi blockchain dan aset kripto menjanjikan, tetaplah penting untuk menjaga kewaspadaan dalam setiap langkah investasi.
"Meskipun terdapat banyak aspek positif dari teknologi blockchain dan aset kripto, tetap penting untuk menjaga kewaspadaan. Dalam berinvestasi di bidang ini, diperlukan pemahaman yang mendalam dan strategi yang matang," tukas Bambang.