Suara.com - Pada 2 April 2024, Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional di Indonesia. Dari 34 bandara internasional, terkini menjadi 17 saja.
Tujuan penetapan adalah ikut mendorong sektor penerbangan nasional yang terpuruk saat pandemi COVID-19. Di antara bandara yang kini tidak lagi menyandang status internasional adalah Bandar Udara Adi Soemarmo Surakarta atau Solo.
Dikutip dari kantor berita Antara, nada optimisme tetap disuarakan Pemerintah Kota Surakarta. Pemkot Kota Surakarta tetap yakin bahwa perubahan status Bandara Adi Soemarmo Solo dari internasional menjadi nasional atau domestik tidak mempengaruhi kunjungan wisata ke Solo dan sekitarnya.
Siti Khotimah, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (4/5/2024) menyatakan bahwa selama ini wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Solo biasanya tiba dari kota lain di Indonesia. Antara lain Yogyakarta, dan Bali.
Baca Juga: Bikin Bingung Antara PHK dan Sukses Jaringan Supercharger, Tesla Punya Alasan Bisnis Sendiri
"Jadi wisatawan mancanegara ini tidak datang langsung dari negara-negara mereka, akan tetapi datang dari wilayah lainnya. Jadi limpahan dari Jakarta, Yogyakarta, dan Pulau Bali," jelas Siti Khotimah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta mencatat jumlah wism yang berkunjung ke Solo pada 2023 mencapai 10.120 orang, sedangkan wisatawan domestik atau wisatawan Nusantara (wisnu) mencapai 4.013.688 orang.
Angka ini meningkat signifikan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana jumlah wisman tercatat 3.171 orang dan untuk wisnu sebanyak 1.119.006 orang.
Dipaparkannya bahwa wisman yang datang ke Solo mayoritas berasal dari beberapa negara di Eropa. Para wisatawan asing ini lebih banyak berminat dengan objek wisata heritage atau bangunan bersejarah.
"Jadi untuk menarik wisatawan mancanegara itu tidak melulu lewat penerbangan langsung dari luar negeri ke Solo. Oleh karena itu, kami perlu perkuat jaringan wisata dengan wilayah sekitar, yang paling dekat dengan Yogyakarta," tandas Siti Khotimah.
Baca Juga: Sedikit Melambat, Pertumbuhan Bisnis UMKM Masih Sangat Menjanjikan: Survei BRI
Kemudian, upaya lain juga akan dilakukan untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, khususnya dari mancanegara. Yaitu mengoptimalkan acara budaya mau pun seni. Baik skala lokal maupun internasional.
"Selain itu, nanti pelayanan terhadap wisatawan asing akan kami evaluasi dan diarahkan ke destinasi lain atau ke pusat-pusat transportasi yang lebih ramai," tutupnya
Berikut daftar 17 bandara di Indonesia yang menyandang status bandar udara internasional:
- Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
- Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
- Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
- Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
- Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
- Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
- Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
- Bandara Sentani, Jayapura, Papua
- Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT