"2018 Pak Jokowi mengatakan akan mengambil sebagaian saham-saham yang dikelola asing, dan itu kekayaan milik Indonesia baik minyak maupun Freeport. Kita (pemerintah Indonesia) beli hampir 4 miliar USD, dan dari pendapatan itu sekarang dividen 2024 sudah hampir lunas dengan pendapatan itu. Artinya Pak Jokowi membuat kebijakan membeli tidak sia-sia, sekarang nilai valuasi PT Freeport mencapai 20 miliar USD, Rp 300 triliun," beber dia.
Sebelumnya, proses pengajuan izin usaha PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2041 hampir selesai dan tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.