Koordinasi LPS dan OJK juga erat terkait monitoring kondisi perbankan baik secara industri maupun individual bank.
"Jumlah BPR saat ini ada 1600 an. Jadi masih banyak BPR yang sehat dan bagus-bagus. Bukan berarti adanya penutupan BPR membuat nama BPR rusak secara keseluruhan. Banyak sekali BPR yang berprestasi dengan berbagai inovasinya. Bagi nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya LPS akan menjamin simpanan nasabah," imbuh dia.
Berikut adalah data 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi LPS:
1.BPR Wijaya Kusuma, Madiun
2.BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, Mojokerto
3.BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
4.BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
5.BPR Bank Purworejo, Purworejo
6.BPR EDCCash, Tangerang
7.BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
8.BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
9.BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
10.BPRS Saka Dana Mulia, Kudus