PLN Berikan Diskon 50% Kepada Warga 3T Kalimantan

Jum'at, 03 Mei 2024 | 08:13 WIB
PLN Berikan Diskon 50% Kepada Warga 3T Kalimantan
Petugas PLN memasang kilowatt hour (kWh) meter golongan tarif 450 Volt Ampere (VA) untuk pelanggan kurang mampu sesuai daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengikuti program "Memberi Terang Membangun Negeri" yang digelar PT PLN (Persero) berlaku hingga 31 Desember 2024. [ANTARA/HO-PLN UID Kalselteng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah 11.330 warga kurang mampu yang berada di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) dari dua provinsi di Kalimantan mendapatkan diskon atau potongan harga Diskon 50 persen.

Dikutip dari kantor berita Antara, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) telah memasang aliran listrik baru berdaya 450 Volt Ampere (VA).

Pemasangan ini berlangsung dengan potongan tarif 50 persen. Tujuan program ini untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Yaitu dengan memberi potongan biaya sambung baru listrik khusus konsumen untuk golongan tarif 450 VA.

Baca Juga: Resmi! Ini Tarif Listrik PLN yang Berlaku Mei 2024

"Program terwujud atas kepedulian dan bukti hadirnya negara untuk pemerataan layanan listrik kepada seluruh rakyat Indonesia melalui PLN," jelas General Manager PT PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Kamis (2/5/2024).

Dipaparkannya bahwa program yang berlangsung hingga 31 Desember 2024 ini diberikan kepada warga yang berhak. Sesuai daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data pemerintah dari Kementerian Sosial.

"Jika menggunakan data sesuai daftar DTKS, kami yakin penerima program benar-benar masyarakat yang berhak karena berisi seluruh informasi penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah," tandas Muhammad Joharifin.

Ada pun besaran biaya penyambungan listrik untuk daya 450 VA harga normal sebesar Rp 421.000 Akan tetapi, melalui program cukup membayar Rp 210.500.

Masyarakat bisa mengikuti program dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile, atau menghubungi Call Center PLN 123.

Baca Juga: Peningkatan Penggunaan SPKLU PLN saat Mudik Lebaran di Sulawesi Melesat 300 Persen

Muhammad Joharifin menekankan program hanya berlaku bagi masyarakat kurang mampu sesuai data DTKS sehingga jika ada yang dari luar daftar DTKS maka tidak bisa mengikuti program.

Harapannya, program "Memberi Terang Membangun Negeri" mampu membuat masyarakat yang memiliki penghasilan kecil dan masih belum memiliki kWh listrik mandiri dapat memanfaatkan bantuan ini. Sehingga pemerataan energi listrik kepada semua kalangan semakin terasa.

"Mari manfaatkan segera program ini, utamanya bagi keluarga kurang mampu dan berada di daerah 3T karena masih ada waktu hingga akhir 2024. Semakin banyak yang berlistrik semakin terang negeri yang kita cintai ini," pungkas Muhammad Joharifin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI