Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah, Operasional Sriwijaya Air Terganggu?

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:55 WIB
Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah, Operasional Sriwijaya Air Terganggu?
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini, bisa terjadi jika maskapai tidak masuk dalam tahap PKPU dan tidak bisa memenuhi kewajiban dalam proses PKPU itu.

"Tentunya dengan status tersangka ini akan masih sulit Sriwijaya Air Group memenuhi komitmennya yang telah disetujui PKPU. Jika tidak memenuhi komitmen dalam PKPU itu tentunya arahnya mencabut, membatalkan kesepakatan tersebut dan Sriwijaya air terancam kepailitan," ujarnya yang dikutip Senin (29/4/2024)

"Dan ini menjadi sangat berat bagi pekerjapekerjanya dan mitra kerjanya," sambung dia.

Bentuk Perusahaan Boneka

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan bahwa keduanya diduga membentuk perusahaan-perusahaan yang bertindak sebagai boneka, yakni CV BPR dan CV SMS, untuk memperlancar aktivitas ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI