Ia menyatakan bahwa operasional kembali jembatan yang sudah 12 tahun tidak digunakan ini memerlukan waktu dua tahun melalui dialog dan musyawarah bersama unsur serikat pekerja.
Dalam belasan tahun, jembatan difungsikan sebagai tempat berkumpul pekerja untuk berkreativitas, menuangkan ide serta gagasan demi kepentingan buruh.
"Teman-teman pekerja memanfaatkan jembatan ini sebagai rumah perlindungan yang mereka beri nama 'Omah Buruh'. Dengan komunikasi persuasif, disepakati Omah Buruh kami relokasi di Jalan M.H Thamrin Cikarang Selatan," jelas Dani Ramdan.
Pemkab Bekasi memastikan kelaikan hasil revitalisasi dan akan terus melakukan langkah antisipasi agar Jembatan Cikarang tetap dapat difungsikan secara optimal. Termasuk penempatan petugas patroli perhubungan serta penambahan fasilitas penerangan jalan umum.
"Pemantauan berkala juga akan dilakukan Dinas Bina Marga untuk melihat sisi teknis performa jembatan sehingga sekecil apapun kendala bisa segera diselesaikan. Mumpung sudah clear semua, kami akan terus pantau dari hari ke hari agar jembatan ini bisa difungsikan sebagaimana fungsinya," tutup Dani Ramdan.