Rp 316,96 M Dikucurkan untuk UMKM Kepulauan Babel, Kanwil DJPb Tekankan NIB

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:49 WIB
Rp 316,96 M Dikucurkan untuk UMKM Kepulauan Babel, Kanwil DJPb Tekankan NIB
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Kepulauan Babel. Sebagai ilustrasi [Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Dibedakkan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk, bisa dalam wujud barang atau jasa.

Pentingnya NIB ini dipaparkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Kepulauan Babel.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa terjadinya kendala penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satunya adalah NIB. Sehingga ada beberapa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum menerima pendanaan.


Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Babel sendiri telah menyerahkan Rp 316,96 miliar kepada 4.697 pelaku UMKM setempat selama Maret 2024.

Baca Juga: Indonesia Mencapai Aksesi OECD: Buka Peluang UMKM Naik Kelas

"Saat ini kendala penyaluran KUR adalah masyarakat kurang peduli pentingnya NIB dalam berusaha," jelas Edih Mulyadi, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu (1/5/2024).

Ia mengatakan realisasi KUR Maret 2024 sebesar Rp 316,96 miliar yang disalurkan kepada 4.697 debitur didominasi Kabupaten Bangka, yaitu mencapai 25,57 persen dari total penyaluran KUR.

"Masyarakat kurang peduli terhadap pentingnya NIB dalam berusaha, sehingga menjadi penghambat dalam mengakselerasi penyaluran KUR," tandas Edih Mulyadi.

Ditambahkannya bahwa realisasi pembiayaan Ulta Mikro atau UMi Maret 2024 sebesar Rp 9,24 miliar yang disalurkan kepada 1.795 debitur dan didominasi Kabupaten Bangka sebesar 39,20 persen dari total penyaluran.

"Saat ini Pegadaian masih terfokus pada program KUR super mikro. Bagi debitur yang tidak lolos kurasi KUR atau masih non-bankable akan dialihkan ke pembiayaan UMi," jelas Edih Mulyadi.

Baca Juga: Modal dan Jaringan Pemasaran Jadi Bagian Edukasi UMKM Sulbar

Dipaparkannya bahwa dalam mengoptimalkan penyaluran KUR ini diperlukan edukasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya NIB dan pengurusan legalitas usaha untuk mengakselerasi penyaluran KUR ini.

"Kesadaran pelaku UMKM mengurus NIB perlu ditingkatkan, mereka kurang paham pentingnya legalitas usahanya," tutup Edih Mulyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI