Suara.com - Setiap 1 Mei, dunia memperingati tanggal tersebut sebagai hari buruh internasional. Penetapan hari buruh di dunia sebagai bentuk penghormatan terhadap pekerja dalam mendapatkan hak dan perlindungan kerja.
Sebelum terkenal sebagai hari buruh, 1 Mei hanyalah perayaan pergantian musim di Amerika Serikat.
Pada abad sebelum ke-19, kondisi pekerja di AS kian memburuk khususnya sektor industri. Para pekerja hanya dapat upah kecil dengan bekerja 16 jam per hari. Bahkan tak ada jaminan kesehatan dan keselamatan pekerja.
Sedikit gerakan pekerja mulai berkembang pada 1886 di Amerika. Mereka memperjuangkan untuk bekerja 8 jam per hari.
Baca Juga: 30 Ucapan dan Poster Hari Buruh 2024, Unggah Jadi Foto Profil di Media Sosial
Gerakan ini meledak pada 1 Mei 1886. Banyak pekerja yang mogok untuk berdemo menuntut hak-haknya di Amerika Serikat.
Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen's Association adalah organisasi pekerja yang berdemo pada hari itu.
Aksi mogok kerja dan demostrasi kian merebak hingga ke Chicago, New York, dan Boston.
3 Mei 1886, terjadi bentrok antara polisi dengan demonstran di Chicago. Empat demonstran pun tewas. Peristiwa itu lalu terkenang sebagai Tragedi Haymarket.
Selang tiga tahun kemudian, konferensi internasional menyepakati perjuangan hak-hak pekerja dengan peringatan hari buruh internasional 1 Mei. Hal ini sebagai upaya pengingat tragedi haymarket.
Uni Soviet dan sejumlah negara komunis lainnya, juga turut memperingati 1 Mei sebagai hari buruh sejak abad ke-20.
Di Indonesia hari buruh pertama kali diperingati pada 1920. Saat itu pekerja melakukan aksi karena Belanda kerap mengeksploitasi dan menindas mereka. Sektor perkebunan dan industri sangat bruruk.
Kemudian peringatan hari buruh terhenti kala Presiden Soeharto memimpin Indonesia. Soeharto sangat kental dengan pandangan anti-komunis.
Meski begitu, demo kecil-kecilan masih tetap berlangsung, namun tak masif. Saat itu tuntutannya berupa upah layak, upah lembur dan cuti haid.
Berlanjut pada era reformasi, hari buruh mulai ramai di berbagai kota Indonesia. kala itu, Presiden BJ Habibie pun akhirnya melakukan retifikasi konvensi ILO tentang kebebasan berserikat buruh.
Kemudian saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin, dia menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh dan libur nasional sejak 2013 silam. Hari buruh terselenggarakan untuk memenuhi hak pekerja.
Oleh karenanya, jam kerja dan upah layak serta THR dapat dinikmati oleh para pekerja saat ini.