Vokasi Kemendikbudristek Siap Jadi Mitra ESDM, Konversi Motor Listrik

Selasa, 30 April 2024 | 14:45 WIB
Vokasi Kemendikbudristek Siap Jadi Mitra ESDM, Konversi Motor Listrik
Proses konversi sepeda motor listrik di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus menggalakkan pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor. Tujuannya mencapai pengurangan emisi yang tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (e-NDC). Target adalah penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 32 persen dengan upaya sendiri, dan 43 persen melalui bantuan internasional pada 2030.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengatakan salah satu yang tengah digencarkan Kementerian ESDM untuk mengurangi emisi adalah program konversi sepeda motor berbasis bensin menjadi listrik.

"Untuk mendukung program ini, kolaborasi berbagai pihak mutlak dilakukan, sehingga ekosistem konversi motor listrik bisa berkembang dan berjalan dengan baik," jelas Eniya Listiani Dewi.

Baca Juga: Penurunan Pengiriman EV Tesla Picu Reaksi Investor Terhadap Elon Musk

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM bekerja sama dengan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek dalam bidang pengembangan kompetensi konversi motor listrik.

Kedua kementerian bakal mengembangkan modul pelatihan konversi motor listrik bersama, sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka di sekolah menengah kejuruan (SMK) seluruh Indonesia.

"Saya telah bertemu dengan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Ibu Kiki Yuliati untuk berdiskusi tentang program konversi sepeda motor listrik dan bagaimana pelibatan SMK dalam program ini," jelas Eniya Listiani Dewi.

Nantinya, kerja sama antarinstansi pemerintah iu akan disahkan dalam bentuk nota kesepahaman sebagai payung hukum sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Ditjen Pendidikan Vokasi akan mengikutsertakan SMK di bidang otomotif atau teknik kendaraan ringan ke dalam kegiatan konversi motor listrik dengan menjadi bengkel mitra Kementerian ESDM.

Baca Juga: Sulteng Expo 2024 Majukan Sektor Bisnis, UMKM Didorong Pasarkan Produk Secara Digital

Saat ini, sudah terdapat 34 bengkel motor konversi bersertifikat yang terdaftar di Kementerian Perhubungan. Dengan 17 bengkel konversi yang menjadi mitra Kementerian ESDM untuk menjalankan program bantuan pemerintah dalam mengonversi sepeda motor yang mendapatkan subsidi.

Eniya Listiani Dewi berharap dengan bertambahnya para tenaga ahli konversi motor listrik dan bertambahnya bengkel konversi dan pusat layanan, akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan konversi sepeda motor.

Sebagai terobosan, saat ini, Kementerian ESDM memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan khususnya siswa dan tenaga pengajar SMK untuk mengonversikan kendaraannya secara gratis, dengan didukung dana Corporate Social Responsibility (CSR) badan usaha sektor ESDM.

"Saat ini, program gratis konversi sepeda motor ini terbatas untuk kalangan SMK, di mana kita memanfaatkan dana CSR untuk menutupi kekurangan biaya konversi (setelah dikurangi subsidi sebesar Rp 10 juta) yang harus ditanggung pemilik sepeda motor. Mudah-mudahan, ke depannya, bisa kita tingkatkan untuk kelompok masyarakat umum," jelas Eniya Listiani Dewi.

Dengan mengikuti program konversi, siswa dan tenaga pengajar SMK bisa langsung mempraktikkan proses konversi (pelatihan on the spot) dan mengambil bagian untuk mengurangi polusi dan penurunan emisi.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran bantuan pemerintah pada program konversi sepeda motor listrik menjadi Rp 10 juta.

Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Selain itu, kelompok penerima bantuan yang semula terbatas perseorangan, kini diperluas untuk mencakup kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat, serta lembaga pemerintah atau lembaga nonpemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI