Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) mendorong terciptanya ekosistem yang menciptakan masyakat yang inklusif bagi para difabel untuk lebih berdaya.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat belum massifnya kesadaran masyarakat untuk melihat kaum difabel sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang setara hak-haknya dengan kelompok lainnya.
MPKS PP Muhammadiyah bersama dengan Himpunan Disabilitas Muhammadiyah (HIDIMU) dan didukung BSI Maslahat, Baznas, LazisMu PP Muhammadiyah, Comma, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Rumah Sakit Islam Jakarta, menggelar Halal Bil Halal Inklusif dengan 1000 difabel.
Acara ini merupakan bagian dari Rangkaian acara Ramadhan Inklusif yang sudah berjalan sebelumnya. Acara itu mencakup Mudik Ramah Disabilitas dengan nama program Mudik Inklusi Ramah Anak dan Difabel yang melibatkan 150 pemudik, dan pada pemberian 1000 paket serta penyerahan alat bantu untuk 47 difabel.
Baca Juga: Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Wirausaha
Rangkaian kegiatan yang bertemakan "Bertaqwa dan Berdaya, Indonesia Ramah Disabilitas" ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mendorong terwujudnya Indonesia ramah difabel serta meningkatkan inklusifitas dan kesadaran masyarakat kepada hak kaum difabel.
MPKS PP Muhammadiyah mengadakan Halal Bi Halal Inklusif yang dihadiri oleh 1000 orang penyandang difabel. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, Sekretaris PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, Dr. Mariman Darto, M.Si, Ketua MPKS PP Muhammadiyah dan Bapak Faozan Amar, Staf Khusus Menteri Sosial RI.
Program-program ini menjadi bagian partisipasi dari organisasi-organisasi tersebut, sekaligus bagian dari masyarakat untuk mengajak dan mengkampanyekan masyarakat yang inklusif dengan kaum difabel.
Sebagaimana kita ketahui bersama, data yang dilansir Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebutkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,97 juta jiwa. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 8,5% dari jumlah penduduk Indonesia.
Indonesia telah meratifikasi konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas yang disahkan melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas. Ada pula UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut Prof. Dr. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Muhammadiyah berkomitmen dalam penyantunan sosial, termasuk penyandang difabel.
"Komitmen penyantunan sosial ini sudah ada sejak Muhammadiyah berdiri tahun 1912," ucapnya.
Menurut Mariman Darto, Ketua MPKS PP Muhammadiyah, acara ini merupakan salah satu implementasi dari komitmen PP Muhammadiyah dalam menyantuni rekan-rekan penyandang difabel.
“Kami juga memiliki, program-program lain yang mendukung pemberdayaan dan pembentukan ekosistem inklusif bagi penyandang difabel, “ tambahnya.