Iwan menyampaikan jika status Bandara Internasional Supadio sejak April resmi dicabut dan kembali menjadi bandara domestik.
"Untuk Bandara Supadio sendiri dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri 31 tahun 2024 ini, Bandara Supadio resmi menjadi bandara domestik," kata dia.
Merujuk pada Kepmen 31 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI tertanggal 2 April 2024 tentang Penetapan Bandara Internasional, disebutkan bahwa hanya ada 17 Bandara di Indonesia yang ditunjuk sebagai entry point Internasional, dengan kekhususan pada Bandara Halim.
"Untuk area Kalimantan sendiri, yang berstatus internasional adalah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan," ujarnya.
"Sepengetahuan kami, ada empat kali surat dilayangkan oleh Gubernur dan Pj. Gubernur Kalbar untuk meminta Bandara Supadio dibuka kembali sebagai Bandara Internasional," lanjut dia.