Pemerintah Cabut Status Bandara Supadio Agar Masyarakat Tak Sering ke Luar Negeri

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 28 April 2024 | 10:15 WIB
Pemerintah Cabut Status Bandara Supadio Agar Masyarakat Tak Sering ke Luar Negeri
Bandara Internasional Supadio Pontianak. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang menyebabkan perubahan status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik.

"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," kata Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson melalui Whastapp grup, Kamis (26/4/2024) lalu.

Sebelumnya, Bandara Supadio diangkat statusnya menjadi Bandara internasional karena mempermudah warga untuk melakukan perjalanan wisata dan berbelanja di luar negeri.

Harisson menjelaskan bahwa salah satu alasan pemerintah pusat mengubah status Bandara tersebut adalah untuk mengurangi keterjangkauan masyarakat Indonesia dalam perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Kenapa Selalu Sakit Usai Liburan ke Luar Negeri? Pakar Ungkap Sebabnya

"Data yang terkumpul menunjukkan bahwa jumlah warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri lebih besar daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut," katanya, dikutip dari Antara.

Menurutnya, pemerintah pusat menganggap adanya banyak Bandara internasional dapat mengurangi pemasukan devisa negara karena mempermudah warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri.

Meskipun begitu, Harisson juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kebiasaan warga Kalimantan Barat yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," katanya.

Harisson menambahkan, perubahan status Bandara Supadio menjadi Bandara domestik tentu memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.

Baca Juga: Relakan Karier, 3 Artis Wanita Ini Putuskan Tinggal di Luar Negeri karena Ikut Suami

"Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI