Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah.
Pasalnya, sertifikat tanah membuat adanya kepastian hukum, sehingga terhindar dari sengketa maupun mafia tanah.
"Cara yang terbaik untuk bisa terhindar dari sengketa dan kejahatan pertanahan yang disebabkan mafia tanah adalah memiliki sertipikat, karena sertipikat memiliki kepastian hukum," ujar AHT dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).
"Kalau sudah memegang sertipikat tadi disimpan baik-baik. Setelah itu sebisa mungkin berikan patok," sambung dia.
Dalam hal ini, AHY menyerahkan 1.640 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Konsolidasi Tanah serta Sertipikasi Aset Pemerintah se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut AHY, sertifikat tanah juga bisa memberikan manfaat ekonomi.
"Kita sering menyebut economic value added. Jadi seringkali kalau sudah memiliki sertipikat kita bisa menggunakan itu untuk modal usaha. Bapak Ibu bisa mendapatkan manfaat tambahan secara ekonomi," imbuh dia.
Pada 2024 ini, AHY menargetkan 120 Juta bidang tanah terdaftar, di mana saat ini telah tercapai 111,8 Juta bidang tanah terdaftar.
"Semua ditujukan untuk kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Tanah untuk rakyat dan tanah untuk semua," pungkas dia.
Baca Juga: Bak Jumpa Fans Lewat Atap Mobil, Adab AHY Ketemu Taruna Dianggap 'Ndeso'