UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 26 April 2024 | 14:58 WIB
UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ujarnya.

Sebab, RUU ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi.

Lebih lanjut, Hardjuno melihat, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sector ekonomi.

Situasi ini menyulitkan pemerintahan baru ini merealisasikan janji kampanye.

Salah satu contohnya, kondisi geopolitik yang semakin memanas yang memberikan tekanan terhadap APBN.

Memburuknya kondisi ekonomi global ini memberikan sentiment negative terhadap ekonomi Indonesia.

“Ruang fiscal kita menjadi sangat terbatas,” urainya.

Sementara itu, pemerintahan baru harus membiayai program makan siang gratis yang menjadi jualan politik Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres kali lalu.

Baca Juga: Jejak PKB di Pilpres: Dulu Mendadak ke Koalisi Perubahan, Kini Gabung Lagi dengan Prabowo?

Diperkirakan, anggaran makan siang gratis ini menelan Rp 450 Triliun per tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI