Tak Sampai Dua Putaran, Anggaran Pemilu 2024 Sisa Rp12,3 Triliun

Jum'at, 26 April 2024 | 14:47 WIB
Tak Sampai Dua Putaran, Anggaran Pemilu 2024 Sisa Rp12,3 Triliun
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyapan Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sisa anggaran penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai Rp12,3 triliun.

Sri Mulyani mengatakan secara rinci total anggaran pemilu 2024 mencapai Rp38,3 triliun dari pagu, sementara anggaran yang sudah digunakan mencapai Rp26 triliun.

"Tahun 2024 ini Rp 38,3 triliun dan sudah terbelanjakan Rp 26 triliun. Artinya hampir 70%, 67,9% sudah terbelanjakan karena memang Pemilu pada Februari ini mengharuskan belanja yang ada di depan atau front loading," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (26/4/2024).

Dengan pemilu yang sudah selesai ini, Sri Mulyani berharap pertanggungjawaban belanja sudah mulai disusun oleh pemakai anggaran.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut RI Berisiko Kena Imbas Konflik Iran-Israel, Harga BBM Naik di Mei?

"Jadi untuk pemilu ini karena sudah selesai, kita harapkan nanti pertanggungjawaban dari belanjanya mulai akan disusun," ucapnya.

Dari realisasi belanja pemilu Rp26 triliun, penggunaannya terbagi untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp23,8 triliun.

Anggaran itu untuk operasional dan honorarium badan-pengawas Adhoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan-pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, kebutuhan sarana IT pemilu, pengawasan logistik, sampai penanganan pelanggaran penetapan hasil Pemilu.

Kemudian melalui 14 K/L lain sebesar Rp 2,2 triliun untuk pengamanan pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, hingga pemantauan persidangan perkara Pemilu.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Terima Kenyataan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI