Maskapai Teriak, Bisnis Belum Normal Tapi Ditagih Iuran Pariwisata

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 26 April 2024 | 09:48 WIB
Maskapai Teriak, Bisnis Belum Normal Tapi Ditagih Iuran Pariwisata
Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menolak adanya iuran pariwisata yang ditagih oleh pemerintah. Menurut INACA, tagihan iuran pariwisata ini sangat membebankan di tengah bisnis masih dalam pemulihan.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menagatakan, saat ini bisnis penerbangan sedang dalam kondisi rebound setelah terpuruk akibat pandemi Covid -19 pada tahun 2020 sampai dengan 2022 lalu.

Namun demikian banyak kendala yang dihadapi maskapai penerbangan Indonesia sehingga proses rebound tidak bisa berlangsung lancar jika dibandingkan dengan maskapai penerbangan internasional.

"Dengan demikian pengenaan iuran pariwisata pada tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Pungutan Iuran Pariwisata oleh Pemerintah Rawan untuk Diselewengkan

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali [Istimewa]
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali [Istimewa]

Adapun, permasalahan yang dihadapi maskapai Indonesia di antaranya adalah berkurangnya jumlah ketersediaan pesawat beserta suku cadang (spareparts) dan sumber daya manusia yang siap untuk dioperasikan.

Selain itu juga meningkatnya biaya operasi yang disebabkan oleh naiknya harga bahan bakar avtur dan nilai tukar mata uang Rupiah yang terus melemah terhadap mata uang Dolar AS.

Padahal sekitar 70% biaya operasional penerbangan dipengaruhi oleh Dolar AS, di antaranya terkait harga avtur, biaya sewa pesawat, biaya perawatan dan pengadaan spareparts dan lainnya.

Sementara itu, tarif penerbangan sejak tahun 2019 sampai saat ini belum disesuaikan oleh pemerintah padahal komponen biaya tarif penerbangan sudah meningkat.

Misalnya untuk kurs Dollar AS dari tahun 2019 sebesar Rp14.102 dan tahun 2024 menjadi Rp 16.182 atau meningkat 15%.

Baca Juga: 7 Desa Wisata Jadi Unggulan Dispar Sultra, Akses ke Lokasi Diutamakan

Harga jual minyak juga terus naik, di mana tahun 2024 ini mencapai 87,48 dolar AS/barel atau meningkat 37% dibanding tahun 2019 yaitu 64 dolar AS/ barel.

" Ini dapat menyebabkan harga tiket naik, jumlah penumpang turun dan kondisi bisnis maskapai penerbangan juga turun sehingga program perluasan konektivitas transportasi udara dari pemerintah menjadi tidak tercapai," pungkas Denon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI