Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Menaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:26 WIB
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Menaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029
Menaker, Ida Fauziyah dala, peluncuran Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024 – 2029 bertajuk 'Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' (Ensuring Safety and Health at Work in a Changing Climate) di Jakarta, Kamis (25/4/2024). (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah resmi meluncurkan program Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029. Program bertemakan 'Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' ini untuk mendukung kemajuan implementasi budaya K3 di tempat kerja.

Menurut Ida, implementasi budaya K3 menjadi sebuah langkah penting dan strategis untuk menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. 

"Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang telah kita susun bersama sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2022 yang lalu," ujarnya.

Ida mengatakan dokumen-dokumen tersebut disusun sebagai respon atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar sektor secara nasional.

Baca Juga: Kemnaker Beri Beasiswa Pendidikan sebagai Wujud Kepedulian pada Generasi Penerus Bangsa

Ida Fauziyah menambahkan langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3, serta selaras komitmen ILO yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, yang dideklarasikan pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 di Jenewa.

Secara umum, dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.

"Besar harapan kita semoga program K3 nasional ini, selain mampu meningkatkan kematangan budaya K3 di seluruh Indonesia, juga mampu merespon era digitalisasi & otomisasi melalui penyediaan strategi yang tepat dalam mengantisipasi percepatan pertumbuhan ekonomi di segala bidang & skala usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia, " katanya.

Ida Fauziyah menambahkan Kemnaker memberikan apresiasi kepada perwakilan Kementerian/Lembaga, APINDO, KADIN, SP/SB, BPJS, Asosiasi Profesi bidang K3, Perguruan Tinggi, KNKT, dan ILO Jakarta yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029.

Baca Juga: Ringankan Beban Pekerja Jelang Hari Raya, Menaker Apresiasi Aplikator yang Beri Insentif bagi Mitranya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI