Sawit RI Ditentang Eropa, Mendag Zulhas Andalkan Program Prabowo

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 15:28 WIB
Sawit RI Ditentang Eropa, Mendag Zulhas Andalkan Program Prabowo
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat mengunjungi Pusat Grosir Pasar Tanah Abang di Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) tidak merasa takut ada larangan komoditas sawit hingga kopi masuk pasar Uni Eropa. Menurut dia, semua pihak tidak perlu memusingkan perkara tersebut.

Adapun larangan ini imbas dari kebijakan Undang Undang Anti Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR).

"Nggak usah khawatir EUDR itu kelapa sawit. Kalau kelapa sawit Uni Eropa nggak mau dibeli, ngapain kita repot," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

Mendag Zulhas memastikan, pasokan sawit dari petani dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri. Dia mengandalkan, program kemandirian energi besutan Presiden terpilih Prabowo Subianto, di mana komoditas di dalam negeri akan disulap menjadi bahan bakar.

Baca Juga: Mendag Zulhas Tolak Impor, Meski Harga Bawang Melejit

Minyak kelapa sawit disebut tidak berbahaya. (Shutterstock)
Minyak kelapa sawit disebut tidak berbahaya. (Shutterstock)

"Pak Prabowo udah menyiapkan untuk bikin Avtur, ya hati-hati aja jangan sampai dimarahi karena kita nanti nggak bisa jual. Apalagi kalau kita tingkatkan B60 nah itu bisa berkurang. Kan Pak Prabowo programnya itu akan Mandiri di bidang energi," beber dia.

"Jadi soal hasil-hasil pertanian sawit apa lagi ya? Enggak usah khawatir. Kopi kalau EU nggak mau beli, banyak yang masih mau beli gitu ya. Justru mereka yang butuh kita, nggak usah khawatir," Sambung Mendag Zulhas.

Untuk diketahui, dalam UU tersebut Uni Eropa melarang konsumen tidak membeli produk yang terindikasi lakukan pembabatan hutan atau deforestasi.

Adapun komoditas yang dilarang dikonsumsi diantaranya, minyak kelapa sawit, ternak, coklat, kopi, kedelai, karet dan kayu. Selain itu, produk turunan mulai dari kulit, cokelat dan furniture juga dilarang untuk dibeli.

Baca Juga: Gara-gara 2 Faktor Ini, Harga Bawang Merah Melonjak Tinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI