Zita Anjani Anggota DPRD DKI dari Dapil Mana? Gaji dan Tunjangannya Ratusan Juta!

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 15:19 WIB
Zita Anjani Anggota DPRD DKI dari Dapil Mana? Gaji dan Tunjangannya Ratusan Juta!
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah melewati proses yang panjang, rangkaian Pemilu 2024 mendekati fase akhirnya. Untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani anak Zulhas terpilih dengan total perolehan sebanyak lebih dari 18,000 suara.

Zita jadi sorotan publik usai mengunggah foto Starbucks yang belakangan disebut-sebut pendukung zionis Israel dalam serangan genosida di tanah Palestina. Foto itu diunggah dengan latar belakang kakbah yang ditutupi oleh bungkus minuman Starbucks.

Sebagai informasi, Zita merupakan satu dari sepuluh calon yang akhirnya melenggang menjadi anggota dewan.

Sembilan orang lainnya adalah H. Nasdiyanto, Pantas Nainggolan, Alia Noorayu Laksono, Ali Hakim Lubis, H. Abdurrahman Suhaimi, Fatimah Tania Nadira Alatas, Fuadi Lutfi, Justin Adrian, dan Mujiyono.

Baca Juga: Harga Jam Rolex Zita Anjani yang Dijual untuk Bantu Palestina, Kini Dihujat Usai Pamer Starbucks

Zita Anjani Terpilih di Dapil Mana?

Zita Anjani sendiri diketahui adalah petahana yang berasal dari Partai Amanat Nasional, yang diketuai oleh sang ayah yang juga menjabat Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Sebelumnya ia juga terpilih di Pemilu 2019 dengan perolehan yang cukup besar.

Dilaporkan bahwa Zita sendiri maju di Dapil DKI 5. Daerah pemilihan ini meliputi beberapa area besar, seperti Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Duren Sawit, dan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Jika dibandingkan dengan sembilan orang lain, perolehan suara Zita hanya berada di bawah Mujiyono, H. Nasdiyanto, dan H. Abdurrahman Suhaimi saja dengan masing-masing mencapai lebih dari 19,000 suara.

Selain Zita, anggota dewan perempuan yang terpilih juga ternyata adalah anak dari politisi senior. Alia Noorayu Laksono merupakan anak dari Agung Laksono, dan Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anak dari Fadel Muhammad.

Unggahan Zita Anjani (Instagram)
Unggahan Zita Anjani (Instagram)

Gaji dan Tunjangannya

Baca Juga: Beda Pendidikan Zara dan Zita Anjani, Sesama Anak Pejabat Dinilai Tak Peka Karena Pamer Produk Pro Israel

Gaji untuk anggota DPRD DKI Jakarta sendiri sempat dibahas ketika salah satu anggotanya mendapat sorotan beberapa waktu lalu karena diduga bermain judi slot di tengah rapat paripurna.

Pada pertengahan Juli 2023, gaji yang diterima akan terdiri dari 16 variabel berbeda. Mengacu pada data yang telah dirilis, berikut rinciannya untuk pertengahan 2023 lalu.

  • Biaya representasi DPRD, sebesar Rp2,910,444
  • Tunjangan keluarga DPRD, sebesar Rp589,577 
  • Tunjangan beras DPRD, sebesar Rp620,000
  • Uang paket DPRD, sebesar Rp249,467
  • Tunjangan perlengkapan DPRD, sebesar Rp239,175
  • Tunjangan jabatan DPRD , sebesar Rp4,220,143
  • Tunjangan perlengkapan DPRD lainnya, sebesar Rp149,984
  • Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, sebesar Rp21,500,000
  • Tunjangan reses DPRD, sebesar Rp64,500,000 per tahun
  • PPh kepada pimpinan dan anggota DPRD, sebesar Rp622,896
  • Premi asuransi kesehatan untuk DPRD, sebesar Rp500,000
  • Jaminan kecelakaan kerja DPRD, sebesar Rp129,505
  • Santunan kematian DPRD, sebesar Rp129,051
  • Tunjangan perumahan, sebesar Rp80,471,698
  • Tunjangan transportasi, sebesar Rp20,485,698
  • Pelayanan DPRD, sebesar Rp1,131,367

Jika ditotal, perolehan gaji setiap bulan dapat mencapai lebih dari Rp139 juta per bulannya. Cukup besar ya?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI