Duh Pusing! Cicilan KPR Hingga KKB Bisa Melonjak Imbas BI Rate Naik

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 10:30 WIB
Duh Pusing! Cicilan KPR Hingga KKB Bisa Melonjak Imbas BI Rate Naik
Ilustrasi KPR. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate bisa berefek panjang terhadap masyarakat. Salah satunya, bisa mengerek bunga kredit bank yang bisa menambah beban cicilan masyarakat.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kekinian bunga kredit perbankan sudah tinggi, sehingga dikhawatirkan kenaikan BI-Rate bisa membuat bunga kredit tambah tinggi.

"Kenaikan bunga acuan juga membuat kredit konsumsi lainnya mengalami pelambatan. Bunga di Indonesia sudah tinggi ditambah naiknya bunga acuan BI makin tinggi lagi," ujar Bhima dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (25/4/2024).

Adapun, bunga kredit yang paling disorot yaitu kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR).

Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym]
Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym]

"Pendapatan masyarakat yang dialokasikan untuk bayar cicilan kredit bisa makin besar porsinya dan mengurangi alokasi pembelian barang lainnya," sambung Bhima.

Menurut Bhima, kenaikan BI-Rate sebenarnya hanya bisa meredam pelemahan laju rupiah dalam jangka pendek saja.

"Kenaikan suku bunga cuma obat parasetamol untuk redam pelemahan rupiah jangka pendek. Ya kalau mau pakai suku bunga terus jangankan 25 bps, sebanyak 50 bps saja belum cukup cegah pelemahan rupiah," imbuh dia.

Sebelumnya, BI akhirnya menaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%. Keputusan ini, setelah dilakukannya rapat dewan gubernur (RDG) pada 23-24 April 2024.

Selain BI Rate, Hasil RDG juga memutuskan menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7%.

Baca Juga: Begini Respon Perbankan Setelah BI Rate Naik 6,25%

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan keputusan kenaikan ini demi rupiah tidak melorot lebih dalam imbas ketidakpastian global dan perang di timur tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI