Suara.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%. Keputusan ini, setelah dilakukannya rapat dewan gubernur (RDG) pada 23-24 April 2024.
Selain BI Rate, Hasil RDG juga memutuskan menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan keputusan kenaikan ini demi rupiah tidak melorot lebih dalam imbas ketidakpastian global dan perang di timur tengah.
"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: BRI Tetapkan High Coverage Ratio Antisipasi Risiko Makroekonomi Tinggi
Imbas dari kenaikan BI-Rate ini tertuju pada suku bunga kredit perbankan yang ikut naik. Namun butuh waktu lama bagi perbankan untuk menyesuaikan suku bunga kreditnya.
Data BI, suku bunga kredit pada Maret 2024 tercatat sebesar 9,25%, level itu stabil dibandingkan dengan perkembangan bulan sebelumnya.
Namun demikian, BI juga mencatat Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak dalam kisaran BI-Rate, yaitu 5,93% pada 23 April 2024. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada tanggal 19 April 2024 masing-masing tercatat 6,81%, 6,82%, dan 6,94% meningkat dibandingkan dengan hasil lelang sebelumnya tanggal 22 Maret 2024 masing-masing sebesar 6,72%, 6,71%, dan 6,90%.
Kondisi ini, mendukung efektivitas Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market.
Sementara itu, suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas perbankan yang memadai serta kebijakan transparansi SBDK yang meningkatkan efisiensi suku bunga perbankan.
Baca Juga: BI Rate Diprediksi Bertahan di 6 Persen, Alasannya Bikin Was-was