Suara.com - Harga minyak dunia kembali alami kenaikan pada Selasa (Rabu, WIB) sebesar 2 persen mencapai 83 dolar AS per barel. Kondisi ini imbas data manufaktur yang lemah sehingga bisa menurunkan suku bunga.
Seperti dilansir dari CNBC, Rabu (24/4/2024), harga tersebut masih di bawah level tertinggi tahun ini yang mencapai 87,62 dolar AS per barel imbas dari perang Iran dengan Israel.
Namun, kekhawatiran atas konflik tersebut mereda, karena Iran dan Israel telah mengisyaratkan tidak akan melakukan perang lebih lanjut.
"Ini harapan baru untuk penurunan suku bunga memberi minyak rasa hidup yang baru di sini, terutama setelah minyak tersebut sudah cukup banyak terjual," ujar Analis pasar senior di Price Futures Group, Phil Flynn.
Baca Juga: Kondisi Ekonomi Iran di Tengah Konflik dengan Israel: Mata Uang Terpuruk, Harga Pangan Meroket
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat AS pada akhir pekan lalu mengeluarkan undang-undang yang akan memperluas sanksi terhadap ekspor minyak Iran hingga mencakup pelabuhan, kapal, dan kilang asing yang dengan sengaja memproses minyak mentah dari Republik Islam tersebut. Para Anggota DPR dapat memberikan suara pada RUU tersebut secepatnya pada minggu ini.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Presiden Joe Biden akan menerapkan sanksi dalam waktu 180 hari sejak disahkannya undang-undang tersebut, namun memiliki wewenang untuk mengesampingkan hukuman jika menurutnya hal tersebut demi kepentingan keamanan nasional AS.
"RUU ini secara signifikan meningkatkan sanksi terhadap Iran, dan meningkatkan mekanisme penegakan hukum," kata Helima Croft, ahli strategi komoditas di RBC Capital Markets.