Suara.com - Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu komponen penting untuk keamanan dan keselamatan beraktivitas di jalan raya. Antara lain berkendaraan. Di sisi lain, PJU memiliki standar tertentu, seperti tidak menggunakan lampu merkuri. Juga menghadirkan tagihan yang mesti dibayarkan Pemerintah setempat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meluncurkan target efisiensi sebesar Rp 1 miliar untuk pembayaran lampu PJU.
“Maksimalnya, tagihan lampu PJU kami di angka Rp 3,5 miliar per bulan. Kami terus berupaya menekan sehingga bisa di angka Rp 3 sampai Rp3,5 miliar per bulan," jelas Yuliarso, Kepala Dishub Kota Pekanbaru di Pekanbaru, Selasa (23/4/2024).
Sejauh ini, Provinsi Riau juga telah mengganti 8.000 lampu PJU yang ilegal dan di atas 150 watt. Tujuannya upaya penghematan energi dan anggaran.
Baca Juga: Pentingnya Selat Hormuz: Peluang Kemandirian Produksi Minyak atau Gangguan Ekonomi?
Dishub Kota Pekanbaru menyatakan menggandeng Perusahaan Listrik Negara untuk melakukan penggantian PJU. Kini menggunakan lampu hemat energi (LHE) dan lampu LED.
"Masih terus melakukan pergantian. Masih ada ribuan juga yang belum kami ganti," tandas Yuliarso.
Lampu PJU yang memiliki watt tinggi ini tersebar di ruas jalan protokol, dan jalan-jalan kota.
PJU tidak standar dengan kebutuhan daya di atas 150 Watt sampai 500 Watt yang masih tersebar di sebagian wilayah kota Pekanbaru mulai diperhatikan. Sedangkan jalan lingkungan sudah ditertibkan dan menggunakan LHE.
"Masih ditemukannya pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang," kata Yuliarso lagi.
Baca Juga: BUMN Ini Putar Otak Tekan Biaya Logistik Biar Makin Efisien
Penggantian PJU ke lampu LED dan LHE efektif dan efisien penghematan tagihan listrik.
Pada 2023 tagihan lampu PJU sudah turun sebesar Rp 1 miliar dari Rp 5,7 miliar menjadi Rp 4,7 miliar per bulan.
Dan kini akan dilakukan penghematan lagi hingga turun Rp 1 miliar.