Kelakuan Tukang Parkir Ilegal Bikin Menteri Geram: Kita Sudah Punya Datanya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 21 April 2024 | 13:40 WIB
Kelakuan Tukang Parkir Ilegal Bikin Menteri Geram: Kita Sudah Punya Datanya
Ilustrasi tukang parkir (keepo.me)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan adopsi sistem pembayaran parkir digital sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, guna mendukung perkembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, dia juga mendukung upaya penindakan tegas terhadap praktik pungutan liar dan memberikan rekomendasi untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada pelaku pungutan liar, sehingga mereka dapat beralih ke pekerjaan alternatif yang lebih sesuai dengan kebutuhan sektor pariwisata.

"Salah satu program yang bisa kita lakukan adalah digitalisasi sistem pembayaran parkir. Selain itu, pelatihan juga bisa diberikan kepada calo yang tertangkap dan terlibat dalam praktik pungutan liar untuk memberikan mereka kesempatan memiliki pekerjaan alternatif yang lebih sesuai dengan kebutuhan sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga kepada media saat acara Road to Run For Independence Day (RFID) 2024 di Jakarta, Minggu.

Sandiaga juga menyebutkan bahwa dia telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat terkait penanganan maraknya praktik pungutan liar di sekitar Masjid Al Jabbar, termasuk pungutan liar parkir.

Baca Juga: Bisa Umrah dari Hasil Kerja Jadi Tukang Parkir, Pria Ini Hanya Nabung 8 Bulan

Dia juga telah mendengar pernyataan dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pungutan liar karena insiden tersebut terus berulang.

"Karena ini terus berulang, apalagi kita sekarang sudah memiliki datanya ditindak tegas saja dan diberikan tentunya sebuah program agar ini tidak terulang lagi ke depan," uja dia, dikutip pada Minggu (21/4/2024)

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kasus pungutan liar (pungli) di sekitar Masjid Al Jabbar yang membuat banyak orang merasa kesal.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang pengguna media sosial dengan nama X @petanirumah mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp25.000 di Masjid Al Jabbar dan terpaksa membayar berkali-kali. Selain itu, dia juga diminta membeli kantong plastik seharga Rp5.000 saat hendak menitipkan sendal.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengumumkan bahwa operator yang mengelola parkir di Masjid Al Jabbar akan dievaluasi setelah kontraknya berakhir pada bulan Juni 2024.

Baca Juga: Serba-serbi Malang sebagai Kota Parkir, Emang Boleh Se-effort Itu?

Menurut Bey, evaluasi terhadap operator parkir ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan di Masjid Al Jabbar, terutama setelah adanya laporan mengenai praktik pungutan liar di sana.

"Perparkiran itu kontrak satu tahun dan berakhir Juni, dan pasti akan kami evaluasi. Karena kami ingin yang terbaik bagi Al Jabbar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," kata Bey, dikutip dari Antara.

Sumi
Tukang parkir tidak perlu ditertibkan tapi harus dihapuskan dari muka bumi ini biar kita nyaman dan aman dalam berkendara dimanapun
Suharyanti
Kalau Pemerintah Pusat dan Kementrian/Dinas Perhubungan/Pemdq serius menertibkan tidak membiarkan parkir liar pasti bisa, cuma kesannya dibiarkan pungli ini lewat parkir liar yang meresahkan.
Ade
Sudah saat nya kepolisian, pemda, dinas sosial, dinas perhububgan dan tokoh masyarakat agar parkir liar dan pak ogah di daerah depok di bina karena setiap jengkal ,belokan sudah seperti kewajiban pengebdara menyiapkan uang..sementara kita sudah di potong pajak saat belanja Bisa ndak ya buat leraturan seperti negara tetangga tidak ada parkir liar dan tidak ada pak ogah.. Itu sj ...
5 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI