Suara.com - Kedatangan CEO Apple, Tim Cook, ke Istana Kepresidenan pada Rabu (17/4/2024) lalu menarik perhatian publik.
Bukan hanya karena pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapi juga karena mobil sedan mewah yang mengantarnya, Mercedes-Benz S450L, ternyata belum membayar pajak.
Hal ini terungkap setelah plat nomor mobil tersebut, B 227 MPM, ditelusuri di laman Samsat DKI Jakarta. Status mobil tersebut tertera sebagai "Masa Pajak Habis" dengan jatuh tempo pajak pada 27 September 2023.
Denda pun harus dibayarkan akibat keterlambatan ini. Totalnya, Rp 48.829.300, termasuk denda pajak sebesar Rp 5.996.800 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Baca Juga: Ini Pelat Nomor Asli Milik Sopir Toyota Fortuner yang Arogan, Ternyata Taat Pajak
Tertulis, sedan atas nama PT Majesta Putra Mandiri tersebut merupakan model tahun pembuatan 2022. Sedan dengan kapasitas mesin 2.999 cc itu punya nilai jual sebesar Rp 2,079 miliar.
Masa berlaku STNK masih sampai 27 September 2027, namun demikian pajak tahunan mobil belum dibayar.
Kasus ini menjadi sorotan karena Tim Cook dikenal sebagai salah satu orang terkaya di dunia.