Erick Thohir Justru Lagi Happy di Tengah BUMN Indofarma Nunggak Gaji Karyawan

Jum'at, 19 April 2024 | 13:08 WIB
Erick Thohir Justru Lagi Happy di Tengah BUMN Indofarma Nunggak Gaji Karyawan
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (pssi.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Derita karyawan BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) yang belum mendapatkan pembayaran gaji bulan Maret 2024 menjadi perbincangan hangat publik baru-baru ini.

Hal itu terjadi usai perusahaan mengumumkan belum bisa membayar upah hak karyawan karena kondisi arus kas perseroan tidak cukup alias minus pada Rabu (19/4/2024) di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun di tengah kondisi tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir justru perasaannya sedang senang bukan kepalang.

Yah, kegembiraan Erick Thohir itu terjadi usai Timnas Indonesia berhasil menang melawan Australia dalam lanjutan pertandingan Piala Asia U-23 pada Kamis malam (18/4/2024). Sang Garuda menang 1-0 atas Negeri Kanguru sehingga membuka kans untuk lolos ke babak berikutnya.

Baca Juga: 3 Pemain Indonesia U-23 yang Tampil Luar Biasa saat Kalahkan Australia, Ernando Ari di Luar Nalar

Erick Thohir diketahui juga menjabat Ketua Umum PSSI. Hari ini pula Jumat (19/4/2024) organisasi tersebut tengah berulang tahun yang ke-94 tahun.

Dalam unggahan di akun Instagram miliknya, Etho sapaan akrabnya tak bisa menyembunyikan kegembiraanya atas kemenang tim asuhan Shin Tae Yong itu.

"Alhamdulliah 3 poin untuk Garuda Muda! Luar Biasa perjuangan seluruh Timnas Indonesia U-23. Tak kenal lelah dan terus fight sepanjang laga," tulis Etho.

"Belum saatnya puas, karena masih ada satu pertandingan penentu melawan Yordania," tambah keterangannya.

Postingan Etho ini pun telah disukai sebanyak 351.583 ribu pengguna Instagram dengan 8.898 ribu komentar.

Baca Juga: Bukan Hanya Negara Kontestan Lain, VAR Juga Jadi Lawan bagi Indonesia di Piala Asia U-23

Sedikit informasi saja, kondisi keuangan BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) kini diujung tanduk, hal itu terjadi usai perusahaan mengumumkan bahwa arus kas mereka tidak cukup untuk membayar gaji karyawan.

Kondisi keuangan yang memburuk ini sudah terjadi sejak satu bulan terakhir atau tepatnya bulan Maret 2024 lalu.

Ia beralasan, INAF terjerat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Sementara per 29 Februari 2024.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 28 Maret 2024 mewajibkan perseroan berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Namun, karyawan Indofarma telah menerima THR per 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama.

Selain karyawan, nasib piutang kreditur kepada INAF masih belum jelas, karena Yeliandriani belum dapat menyampaikan informasi terkait kesiapan dana untuk melunasi tagihan pemohon PKPU.

Nasib BUMN Farmasi itu kian tertekan karena auditor negara, yakni BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tengah melakukan audit investigasi indikasi fraud pada perseroan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI