Suara.com - Kondisi geopolitik dunia saat ini, bisa dikatakan, menunjukkan peningkatan ketegangan dan belum kunjung mereda. Setelah sebelumnya konflik Ukraina dan Rusia merembet hingga ke NATO, bahkan Amerika Serikat turut ikut campur.
Ditambah dengan genosida Israel yang menyerang Palestina hingga membuat lebih daro 33.000 korban meninggal dunia, mayoritas anak-anak dan perempuan.
Parahnya lagi, Israel nampaknya semakin jumawa dengan menyerang diplomat Iran yang berada di Suriah. Hal ini lantas membuat Iran marah dan mengirimkan balasan ke Israel.
Saat Iran dan Israel tengah bersitegang dan bersiap berperang. Konflik juga terjadi di beberapa negara di Afrika, salah satunya Sudan.
Kondisi dunia saat ini cukup memprihatinkan. Hal ini pula yang kemudian membuat bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve System atau The Fed, untuk menahan suku bunga acuan mereka di level yang tinggi atau higher for longer.
Padahal, banyak ekonom dan pelaku sektor keuangan dunia telah memprediksi bahwa The Fed akan menurunkan suku bunga mereka dalam waktu dekat ini, atau selambatnya pada awal semester kedua 2024 nanti.
Bank Indonesia (BI) termasuk salah satu yang juga memproyeksikan hal tersebut. Bank sentral Indonesia itu pun telah berencana untuk mengikuti langkah yang diperkirakan akan dilakukan The Fed itu.
Akan tetapi, melihat situasi geopolitik global saat ini, sepertinya BI juga akan mempertimbangkan kembali rencananya tersebut.
Penyebabnya tidak lain karena BI perlu memastikan level IHSG, yield obligasi dalam negeri, dan kurs rupiah berada dalam kondisi yang aman sebelum mengambil keputusan untuk menurunkan suku bunga acuannya agar stabilitas moneter dalam negeri terjaga.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Usai Rampungnya Pekan ke-31: Persib Segel Tiket Championship Series
Selain Bank Indonesia, pemerintah juga berusaha menjaga stabilitas keuangan nasional melalui reformasi sektor keuangan dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurut Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, reformasi ini dilakukan bersamaan dengan program cipta kerja, harmonisasi perpajakan, serta penyederhanaan birokrasi untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.