Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara Hingga Malam Hari

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 10:51 WIB
Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara Hingga Malam Hari
Suasana Bandara Sam Ratulangi Setelah ditutup Imbas Erupsi Gunung Ruang/[dok Kemenhub].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasional Bandara Sam Ratulangi di Manado ditutup sementara akibat terdampak abu vulkanik Gunung Ruang yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Penutupan operasional bandara melalui informasi dari ASHTAM dengan nomor VAWR7240 mulai tanggal 17 April pukul 19.26 WITA sampai dengan 18 April pukul 19.26 WITA.

"Kami harus melakukan penutupan operasional penerbangan Bandara Samratulangi karena sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko seperti yang dikutip, Kamis (18/4/2024).

Pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi Gunung Ruang dan dampaknya terhadap bandara-bandara di sekitar.

Baca Juga: Keselamatan Diutamakan! Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang

Erupsi eksplosif yang terjadi pukul 00.38 Wita pada Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu (17/4/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-PVMBG]
Erupsi eksplosif yang terjadi pukul 00.38 Wita pada Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu (17/4/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-PVMBG]

Pengamatan lapangan dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

"Kejadian ini adalah situasi force majeur, saya berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memahami jika ada keterlambatan dan pembatalan penerbangan. Saat ini yang terdampak 5 keberangkatan dan 4 kedatangan dengan status delay, cancel dan divert," kata dia.

Ambar juga menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui _Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling_ (I-WISH) sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksaan.

"Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tutup Ambar.

Baca Juga: Kenapa Banyak Kilat Saling Sambar Saat Gunung Ruang Meletus? Penjelasan Ilmiah Bilang Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI