Dalam rangka pengembangan kawasan Menara Kudus ini, telah digelar studi banding yang melibatkan 10 desa ke Lamongan dalam hal pengelolaan kawasan wisata ziarah yang melibatkan desa-desa sekitar.
Pemkab Kudus sendiri sudah menyiapkan Peraturan bupati (Perbup) tentang penataan kawasan Menara Kudus karena nantinya menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kudus.
Peraturan ini sekaligus memperkuat karakter Menara Kudus untuk menunjang kawasan wisata. Keberadaan Masjid Madureksan dan Klenteng Hok Ling Bio yang berdekatan dengan Menara Kudus juga akan menjadi simbol toleransi antarumat beragama yang terpelihara sejak zaman Sunan Kudus.
Sementara keberadaan Taman Menara Kudus akan dijadikan shelter bagi peziarah yang akan ke Terminal Bakalan Krapyak serta Makam Sunan Kudus.